Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Pakai Narkoba

2 Anggota Polisi Batam Riau Terciduk Konsumsi Sabu, Penangkapan di Asrama Polisi

“Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini, dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar,” ujar Kapolresta saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/202

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 2 Anggota Polisi Batam Riau Terciduk Konsumsi Sabu, Penangkapan di Asrama Polisi
TribunBatam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui di kantor Walikota Batam, Kamis (31/10/2024). 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membeberkan data keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkotika.

Berdasarkan pemantauan Kontras, sebanyak 69 anggota Polri terlibat dalam tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli 2023 hingga Juni 2024.

Data ini disampaikan oleh Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

“Pemantauan Kontras menunjukkan, ada 69 peristiwa keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkotika pada periode Juli 2023-Juni 2024,” ujar Dimas.

Dari 69 kasus tersebut, detail keterlibatan menunjukkan bahwa 28 anggota terindikasi sebagai pengguna, 17 terlibat dalam peredaran narkoba, dan 16 lainnya diduga memiliki atau menyimpan narkotika.

Polres, sebagai satuan kepolisian di tingkat kabupaten/kota, menjadi institusi yang paling banyak menyumbang kasus ini, dengan 49 anggota terlibat.

Sementara, di tingkat polsek tercatat ada 6 kasus, dan di tingkat polda ada 14 anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Kasus-kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pembenahan internal di tubuh kepolisian, terutama di tingkat polres.

Dimas menyoroti bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi di polres, yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum.

“Salah satu contoh terbaru dari keterlibatan anggota polisi dalam pusaran narkotika adalah keterlibatan enam orang anggota Polres Jakarta Selatan yang dipecat karena terbukti menjadi pengedar narkotika pada Mei 2024 lalu,” ungkap Dimas.

Pemaparan ini membuka realita bahwa kejahatan narkotika telah menyusup hingga ke kalangan aparat penegak hukum.

Kontras berharap, laporan ini dapat menjadi pemicu bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola disiplin anggotanya, serta menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian publik yang mendesak Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved