Polisi Pakai Narkoba
2 Anggota Polisi Batam Riau Terciduk Konsumsi Sabu, Penangkapan di Asrama Polisi
“Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini, dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar,” ujar Kapolresta saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/202
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolresta-Barelang-Kombes-Pol-Heribertus-Ompusunggu-saat-ditemui.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng citra kepolisian setelah dua anggota Polresta Barelang tertangkap mengonsumsi sabu.
Kedua oknum tersebut ditangkap oleh tim Propam di asrama Polresta Barelang pada Rabu (30/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan kasus yang tengah diselidiki.
Tim provos segera mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan ini.
Ia memastikan bahwa kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini, dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar,” ujar Kapolresta saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa laporan pemeriksaan atas kasus ini sedang dalam tahap penyusunan dan akan segera diselesaikan.
Kasus ini memancing perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam memerangi narkoba.
Bahkan, bukan kali ini saja anggota Polresta Barelang tersandung kasus narkoba.
Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Satresnarkoba Polresta Barelang juga terlibat dalam peredaran narkoba dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Tindakan tegas ini kami ambil sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian,” ungkap Kombes Pol Heribertus.
Ia berharap langkah ini dapat memperbaiki citra institusi dan memberikan efek jera kepada seluruh anggota agar tetap menjunjung tinggi etika serta hukum yang berlaku.
Kontras Ungkap 69 Kasus Keterlibatan Polisi dalam Narkotika, Mayoritas dari Polres
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membeberkan data keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkotika.
Berdasarkan pemantauan Kontras, sebanyak 69 anggota Polri terlibat dalam tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli 2023 hingga Juni 2024.
Data ini disampaikan oleh Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
“Pemantauan Kontras menunjukkan, ada 69 peristiwa keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkotika pada periode Juli 2023-Juni 2024,” ujar Dimas.
Dari 69 kasus tersebut, detail keterlibatan menunjukkan bahwa 28 anggota terindikasi sebagai pengguna, 17 terlibat dalam peredaran narkoba, dan 16 lainnya diduga memiliki atau menyimpan narkotika.
Polres, sebagai satuan kepolisian di tingkat kabupaten/kota, menjadi institusi yang paling banyak menyumbang kasus ini, dengan 49 anggota terlibat.
Sementara, di tingkat polsek tercatat ada 6 kasus, dan di tingkat polda ada 14 anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Kasus-kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pembenahan internal di tubuh kepolisian, terutama di tingkat polres.
Dimas menyoroti bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi di polres, yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum.
“Salah satu contoh terbaru dari keterlibatan anggota polisi dalam pusaran narkotika adalah keterlibatan enam orang anggota Polres Jakarta Selatan yang dipecat karena terbukti menjadi pengedar narkotika pada Mei 2024 lalu,” ungkap Dimas.
Pemaparan ini membuka realita bahwa kejahatan narkotika telah menyusup hingga ke kalangan aparat penegak hukum.
Kontras berharap, laporan ini dapat menjadi pemicu bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola disiplin anggotanya, serta menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian publik yang mendesak Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga kepolisian. (*)
| 5 Bansos THR Maret 2026 Mulai Cair, Warga Gorontalo Cek Segera NIK KTP Anda! |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Kembali Revitalisasi Sekolah, Kini Tahap Verifikasi dan Validasi |
|
|---|
| Kisah di Balik Tradisi Tumbilotohe Gorontalo: Titin Dama Lanjutkan Bisnis Lampu Botol Warisan Ayah |
|
|---|
| Toko di Kota Gorontalo Ini Beri Diskon hingga 70 Persen di Tengah Menurunnya Omzet |
|
|---|
| Rektor UNG Eduart Wolok Berbagi Makanan untuk Mahasiswa Gorontalo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.