Bapppeda Gorontalo
RPJPD Provinsi Gorontalo 2025-2045 Resmi Diperdakan, Handoyo Sugiharto: Acuan Calon Kepala Daerah
Akhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025-2045 resmi diperdakan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Bapppeda-Provinsi-Gorontalo-Jl-By-Pass-Tamalate-Kecamatan-Kota-Timur-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Akhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025-2045 resmi diperdakan.
Hal itu menandai proyeksi pembangunan Gorontalo dalam 20 tahun ke depan oleh Bapppeda Provinsi Gorontalo telah dimulai.
RPJPD yang telah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2024 itu ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin.
Total ada 214 halaman memuat seluruh rencana pembangunan Gorontalo, target-target pencapaian, strategi pembangunan dan pemetaan potensi kewilayahan.
Dokumen RPJPD akan menjadi rujukan utama pembangunan Provinsi Gorontalo.
Selain itu, pengembangan potensi wilayah sesuai target RPJPD, harus didukung oleh dokumen perencanaan dari masing-masing daerah.
Hal itu diharapkan agar terjadi keselarasan pembangunan dari tingkat bawah hingga tingkat atas.
"Rencana ini juga menjadi acuan bagi calon-calon kepala daerah menyusun program-programnya saat kampanye," ujar Handoyo Sugiharto. Plt Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Rabu (30/10/2024).
Untuk mendukung hal tersebut, Handoyo menyebut telah menyerahkan dokumen RPJPD kepada KPU Provinsi Gorontalo.
Hal itu agar dilakukan penyesuaian antar visi misi calon kepala daerah dengan RPJPD.
Handoyo menyebut dalam proyeksi pembangunan, ke depan akan ada terobosan baru yang sudah dituangkan dalam RPJPD.
Secara umum, pembangunan Gorontalo akan dilakukan secara bertahap dalam empat periode.
Periode I: Penguatan Pondasi Transformasi
Periode II: Akselerasi Transformasi
Periode III: Pemantapan Pembangunan Transformasi