Korupsi Benteng Otanaha
Meski Terancam Penjara Seumur Hidup, Matris Lukum Full Senyum saat Ditahan Kejari Gorontalo
Matris Lukum tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan Benteng Otahana senyum sumringah saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Matris-Lukum-sosok-tersangka-korupsi-revitalisasi-Benteng-Otanaha-tampak-tersenyum.jpg)
"Tersangkangka ML selaku Sekdis Kpemudaan dan Olahraga Kota Gorontalo dengan kerugian negara sekitar Rp800 juta berdasarkan perhitungan dari ahli auditor BPK RI," jelasnya
"Adapun mulai hari ini tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," tambahnya.
Lebih lanjut Alfian menuturkan terdapat beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen dan juga pengembalian uang.
"Pengembalian uang yang telah disita dan dijadikan barang bukti, adapun rinciannya nanti kami akan sampaikan lebih lanjut pada saat proses persidangan di pengadilan nanti," tuturnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya