Kabinet Prabowo Gibran

Punya Nomenklatur Baru, Hasan Nasbi Tegaskan Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Hasan Nasbi menyebut bahwa jabtan Seskab bisa diduduki militer aktif. Kini posisi Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesnag).

Tangkap Layar
Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.(Antara Foto / Hafidz Mubarak A) 

Ia mengatakan, struktur Seskab yang ada di bawah sesneg sama saja seperti jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.

"Seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen. Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya," ungkapnya.

Karena itu, perubahan nomenklatur ini membuat Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun sudah menjadi Seskab. Karena, jabatannya bukan setingkat Menteri.


"Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," pungkasnya. (Tribun Network/den/igm/wly)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabinet Merah Putih Punya Nomenklatur Baru, Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/kabinet-merah-putih-punya-nomenklatur-baru-seskab-mayor-teddy-tak-perlu-pensiun-dari-tni.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved