Kabinet Prabowo Gibran

Presiden Prabowo Tambah Dua Wamen Baru, Ini Alasan di Balik Penunjukan Wamenkes dan Wamendagri

Presiden Prabowo menambah dua wakil menteri baru di Kabinet Merah Putih. Siapa mereka dan apa alasan di balik keputusan ini? Simak artikel ini.

istimewa/setneg ri
PELANTIKAN - Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Rabu (8/10/2025) sore hari ini di Istana Merdeka, Jakarta salah satunya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang baru saja di bentuk. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan langkah strategis di awal masa pemerintahannya dengan menambah dua posisi wakil menteri (wamen) baru di Kabinet Merah Putih.

Langkah ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena kedua posisi tersebut berada di kementerian vital yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama yang resmi dilantik adalah Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024–2029.

Langkah penambahan dua wamen ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintahan Prabowo untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.

Pihak Istana menyebut bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beban kerja dua kementerian besar yang dinilai semakin kompleks dan memerlukan dukungan struktural tambahan di tingkat pimpinan.

Dilansir dari Kompas.com, alasan presiden menambah dua pejabat negara ini diungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) memang memiliki peran sentral dalam setiap urusan administrasi kenegaraan, termasuk pelantikan pejabat negara. 

Ia adalah pejabat yang menyiapkan, menyampaikan, dan menjelaskan keputusan presiden yang bersifat resmi, seperti pengangkatan, pemberhentian, atau perubahan struktur kabinet.

Baca juga: Target 100 Ribu Peserta Magang Fresh Graduate, Tapi Menkeu Purbaya Belum Mau Tambah Anggaran

Katanya, Presiden Prabowo memiliki alasan lain untuk menambah daftar wakil menteri di kabinetnya.

Posisi wamendagri ditambah untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi. 

"Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri," ungkap Prasetyo.

Sementara penambahan wamenkes, diperlukan mengingat tugas Kemenkes begitu berat. 

Penambahan juga ditujukan untuk menanggulangi berbagai masalah, tidak terkecuali di Badan Gizi Nasional (BGN). 

"Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan," kata Prasetyo. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved