Kabinet Prabowo Gibran

Punya Nomenklatur Baru, Hasan Nasbi Tegaskan Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Hasan Nasbi menyebut bahwa jabtan Seskab bisa diduduki militer aktif. Kini posisi Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesnag).

Tangkap Layar
Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.(Antara Foto / Hafidz Mubarak A) 

TRIBUNGORONTALO.COM-Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaska, Mayor Teddy yang dipilih Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Seskab tidak perlu mundur dari dinas kemiliteranya usai menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). 

 

Nama Mayor Teddy Indra Wjaya Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) setelah namanya sempat tidak disebutkan namanya dalam pelantikan menteri Kabinet Merah Putih.

Mayor Teddy di angkat menjadi Seskab Prabowo
Mayor Teddy di angkat menjadi Seskab Prabowo (Tangkap Layar)

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan Mayor Teddy di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pelantikan Teddy sebagai Seskab juga dibarengi dengan pelantikan para wakil menteri. Pengangkatan Teddy berdasarkan Keppres nomor 143p/2024 tentang pengangkatan sekretaris kabinet.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan alasan mengapa Teddy dilantik bersama Wakil Menteri.  

Baca juga: Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI Karena Nomenklatur Baru di Kabinet Merah Putih

Padahal, Prabowo sudah mengumumkan nama Teddy menjadi Sekretaris Kabinet pada Minggu malam di Istana Merdeka, Jakarta.

"Saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden. Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata Hasan.

Hasan belum memastikan apakah dengan posisi Seskab yang di bawah Kemensetneg memungkinkan Teddy menjabat tanpa perlu pensiun dini dari TNI. 

"Saya belum mendalami itu. Tapi mungkin besok saya bisa jawab ya.  Saya belum bisa jawab karena saya belum dapat arahan presiden. Saya baru saja dilantik ini," kata Hasan.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap alasannya.

Menurut Sufmi Dasco, stuktur dari seskab kini sudah ada perubahan di bawah pemerintahan Prabowo. Dia bilang, Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.

Baca juga: Langgar UU TNI, TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris Kabinet

"Saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco.

Ia mengatakan, struktur Seskab yang ada di bawah sesneg sama saja seperti jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.

"Seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen. Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya," ungkapnya.

Karena itu, perubahan nomenklatur ini membuat Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun sudah menjadi Seskab. Karena, jabatannya bukan setingkat Menteri.


"Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," pungkasnya. (Tribun Network/den/igm/wly)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabinet Merah Putih Punya Nomenklatur Baru, Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/kabinet-merah-putih-punya-nomenklatur-baru-seskab-mayor-teddy-tak-perlu-pensiun-dari-tni.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved