Kabinet Prabowo Gibran
Langgar UU TNI, TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris Kabinet
Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet ( Seskab).
TRIBUNGORONTALO.COM-Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet ( Seskab). Namun, hal ini Mayor Teddy tidak pensiun dari profesinya sebagai seorang pewira TNI.
Anggota DPR RI TB Hasanuddin menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya ini mundur sebagai anggota aktif dari TNI agar tidak melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun jika tidak mundur, dia menyarankan sebaiknya UU TNI di revisi terlebih dahulu.

TB Hasanuddin mengatakan bahwa permasalahan jabatan Mayor Teddy bukan soal Seskab yang kini di bawah Menteri Sekretaris Negara. Namun, dia mengatakan anggotan TNI hanya bisa mengisi 10 lembaga atau kementerian yang bukan Kementerian Sekretaris Kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.
TB Hasanuddin juga menilai, jika Mayor Teddy statusnya sebagai prajurit aktif yang menjabat sebagai Seskab Kabinet Merah Putih tidak bertentangan dengan ketentuan para Undangan-Undangan TNI.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin, menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pemakaman Korban Pesawat SAM Air – Banjir Bandang di Desa Huangobotu
Sebab dijelaskannya, bahwa penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
TB Hasanuddin, mengungkapkan 10 lembaga/kementerian yang dimaksud adalah Badan intelejen, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.
Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya mundur dari prajurit TNI.
Namun, lanjut TB Hasanuddin, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi dulu.
Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri.
Baca juga: 4 Jam Lumpuh karena Banjir Bandang di Pesisir Gorontalo, Jl Trans Sulawesi Akhirnya Bisa Dilewati
Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.
TB Hassanuddin
TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TN
Mayor teddy
Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris
TribunGorontalo.com
Curi Perhatian Netizen Kacamata Lemon Wamen Stella Christie, Penjelasanya sang Wamen Ilmia Banget! |
![]() |
---|
Momen Mayor Teddy Lincah Joget & Pimpin Karaoeke Lagu Koplo di Malam Keakraban di Akmil |
![]() |
---|
5 Core Mayor Teddy, Tegas Usir Paspampres Payungi Presiden hingga Sigap Gendong Wanita Pingsan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Ungkap 6 Sosok Lulusan Terbaik Adhi Makayasa yang Berada di Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Reaksi Anak Girang Ganesha, Mengira Sang Ayah Akan Perang Saat Dapat Seragam Pembekalan Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.