Rabu, 11 Maret 2026

Kabinet Prabowo Gibran

Langgar UU TNI, TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris Kabinet

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet ( Seskab).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Langgar UU TNI, TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris Kabinet
Tangkap Layar
Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Seskab 

Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpotensi Langgar UU, TB Hasanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Seskab, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/berpotensi-langgar-uu-tb-hasanuddin-sarankan-mayor-teddy-mundur-dari-tni-usai-jabat-seskab.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved