Nasional
Alasan Jokowi Pecat Budi Gunawan dari Jabatannya, Ternyata Atas Permintaan Prabowo
Pasalnya, Herindra yang menggantikan Budi Gunawan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan menteri kabinet Prabowo pada 21 Oktober 2024 mendatang.
TRIBUNGORONTALO.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan permintaan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebagai gantinya, Jokowi menyodorkan nama Wakil Menteri Pertahanan (Menhan) Muhammad Herindra untuk diuji kepatutan dan kelayakan di DPR RI sebagai Kepala BIN yang baru.
Hasilnya, DPR menyetujui Herindra untuk menjadi Kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan. Jokowi menjelaskan, pemberhentian Budi Gunawan hanyalah bagian dari administrasi.
Pasalnya, Herindra yang menggantikan Budi Gunawan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan menteri kabinet Prabowo pada 21 Oktober 2024 mendatang.
Baca juga: Hari Pertama Pembekalan Prabowo untuk Calon Menteri, Nusron Wahid Dapat Wejangan soal APBN
"Itu administrasi aja, artinya karena kepala BIN yang baru akan dilantik bersama menteri pada tanggal 21 Oktober," jelas Jokowi, ditemui seusai resmikan Ruas Tol Indrapura dan Tol Bayung di Asahan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).
Jokowi memastikan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN merupakan permintaan langsung dari Prabowo.
"Itu atas permintaan Pak Prabowo," tandasnya.
Setelah diberhentikan dari jabatan Kepala BIN, Budi Gunawan tampak hadir dalam pembekalan calon menteri di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi.
Baca juga: Purnatugas Jokowi, Rencana Membawa Koleksi Kambing 43 Ekornya Pulang Ke Surakarta
Budi Gunawan datang menggunakan kendaraan dinas pribadinya, tetapi awak media tak bisa melihatnya langsung.
Pasalnya, kendaraan yang ditumpangi Budi Gunawan menggunakan kaca yang gelap. Kehadiran Budi Gunawan di acara pembekalan calon menteri juga telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Pengawalan Khusus Menhan, Letkol Inf,G.Borlak.
Ia menyatakan Budi Gunawan datang paling terakhir dibandingkan calon menteri lainnya.
"Pak Budi Gunawan terakhir," kata Borlak saat diwawancarai awak media, Rabu.
Kendati demikian, belum diketahui pasti jabatan yang akan diduduki Budi Gunawan di kabinet Prabowo-Gibran nanti, Pernyataan senada juga diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Budi Arie turut mengonfirmasi kehadiran Budi Gunawan dalam pembekalan calon menteri di kediaman Prabowo.
Baca juga: Profil Lola Junus, Sosok Wakil DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029
Menurutnya, hanya kader PDIP yang tidak hadir dalam pembekalan tersebut.
"Ada (Budi Gunawan), ada," ucap Budi Arie, Rabu.
49 Tokoh yang Hadiri Pembekalan Calon Menteri
Sementara itu, daftar nama tokoh yang dipanggil Prabowo Subianto dalam gelaran pembekalan calon menteri di Hambalang, sebagai berikut:
1. Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi
2. Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono
3. Istri mantan Direktur Utama Indika Energy Wishnu Wardhana, Widiyanti Putri Wardhana
4. Pegiat HAM, Natalius Pigai
5. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto
6. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
7. Politikus Golkar, Nusron Wahid
8. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf
9. Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait
10. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding
11. Wakil Ketua Umum Golkar, Wihaji
12. Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya
13. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
Baca juga: Telepon Misterius Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Mengubah Karier Calon Manteri
14. Sekretaris Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi
15. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
16. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
17. Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro
18. Akademisi, Yassierli
19. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
20. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
21. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
22. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
23. Wakapolri Komjen Agus Andrianto
24. Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni
25. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
26. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
27. Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk
28. Politikus Demokrat, Iftitah Sulaeman
Baca juga: Puan Angkat Bicara Soal Isu Pertemuan Prabowo dan Megawati di Hari Ulang Tahun Prabowo : Insya Allah
29. Politikus Golkar, Maman Abdurrahman
30. Akademisi Prof Rachmat Pambudy
31. Sekjen Menteri Perdagangan, Budi Santoso
32. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
33. Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono
34. Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq
35. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin
36. Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar
37. Menteri Pertanian,Andi Amran Sulaiman
38. Menteri BUMN, Erick Thohir
39. Menpora, Dito Ariotedjo
40. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
41. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
42. Menteri Keuangan, Sri Mulyani
43. Mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica TAN
44. Dewan Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi
45. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
46. Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Donny Ermawan Taufanto
47. Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani
48. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra
49. Politikus Golkar, Meutya Hafid
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Jokowi Pecat Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN, Ternyata Atas Permintaan Prabowo, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/17/alasan-jokowi-pecat-budi-gunawan-dari-jabatan-kepala-bin-ternyata-atas-permintaan-prabowo?page=all.
Budi Gunawan
Alasan Jokowi Pecat Budi Gunawan dari Jabatannya
49 Tokoh yang Hadiri Pembekalan Calon Menteri
Prabowo Subianto
Ramai Isu Tanah Nganggur Dua Tahun Disita Negara, Ini Penjelasan BPN |
![]() |
---|
Catat! Ini Sisa Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend Tahun 2025 yang Bisa Dinikmati |
![]() |
---|
Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG Agar Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan PBI Naik Jadi Rp57.250 per Bulan Mulai 2026, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Mulai 2026, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan PBI demi Perluas Jangkauan Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.