Gorontalo Terkini
2 Liter Miras Beralkohol Disita Setiap Hari di Tilamuta Gorontalo
Secara umum, dari Juni hingga Oktober 2024, Polsek Tilamuta berhasil menyita lebih dari 350 liter miras yang beredar di wilayah tersebut.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ratusan-botol-miras-beralkohol-diamankan-Polsek-Tilamuta-Boalemo-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Ada rata-rata sebanyak dua liter minuman keras (miras) beralkohol disita dari Kecamatan Tilamuta, Boaelmo, Gorontalo.
Secara umum, dari Juni hingga Oktober 2024, Polsek Tilamuta berhasil menyita lebih dari 350 liter miras yang beredar di wilayah tersebut.
Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Heru Supratno, mengungkapkan bahwa sebagian besar miras yang beredar di Kecamatan Tilamuta bukan diproduksi di daerah tersebut, melainkan didatangkan dari luar.
"Kecamatan Tilamuta sendiri masih sedikit yang memproduksi miras, kebanyakan didapatkan dari Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo," jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah razia, termasuk berhasil mencegah penyelundupan miras yang hendak dijual kepada masyarakat setempat.
Salah satu aksi penyelundupan terbesar terjadi sekitar dua bulan lalu, ketika Polsek Tilamuta menyita 100 liter miras jenis cap tikus.
"Sekitar dua bulan yang lalu, kami berhasil meringkus penyelundupan minuman keras yang hendak dijual di warung-warung," ungkap Iptu Dolvy.
Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan patroli malam hari di wilayah Tilamuta.
Sekitar pukul 10 malam, petugas mencurigai sebuah mobil pick-up berwarna hitam yang baru saja keluar dari lorong.
"Gerak-geriknya mencurigakan, jadi kami memutuskan untuk memeriksa mobil tersebut. Hasilnya, kami menemukan lima galon berisi 25 liter minuman keras," tutur Kapolsek.
Tidak hanya penyelundupan, pihak kepolisian juga rutin melakukan razia di titik-titik yang menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Beberapa desa yang sering menjadi target razia meliputi Desa Pentadu Barat, Mohungo, Piloliyanga, dan Hungayonaa.
"Namun, kami sudah melihat perkembangan positif. Banyak yang sudah berhenti menjual miras, dan dalam sebulan terakhir kami hanya menemukan sekitar dua tempat saja yang masih berjualan," tambahnya.
Iptu Dolvy juga menyoroti dampak negatif dari konsumsi minuman keras, yang kerap menjadi penyebab berbagai masalah sosial.
"Banyak kasus kecelakaan, perkelahian, hingga pembunuhan yang dipicu oleh minuman keras," jelasnya.