Proyek Fiktif Nana Gorontalo
Korban Proyek Fiktif Nana Gorontalo Bertambah, Kali Ini Menyeret Seorang Penyelanggara Pilkada
Selain itu sebelumnya Nana juga merupakan pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara, namun telah di pecat karena tak masuk selama 8 bulan. (*)
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gfrge.jpg)
Ketika Pariyem menghubungi JY untuk menanyakan kepastian, ia justru tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kecurigaan mulai muncul di benak Pariyem, dan ia menduga telah menjadi korban penipuan.
Akhirnya, pada 4 September 2024, Pariyem melaporkan JY ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan terkait proyek pengadaan bahan pokok.
Kepada TribunGorontalo.com, JY mengaku tidak melakukan penipuan sama sekali. Justru ia menjelaskan hanya sebagai korban juga.
JY mengatakan proyek tersebut diinformasikan oleh Nana dan Dela. Kata JY ia diminta untuk mencarikan orang untuk menjalankan proyek pengadaan bahan pokok.
"Saya juga korban dari ibu nana, karena sejak awal peran saya hanya menyampaikan pesan ibu Nana ke ibu Pariyem," ungkapnya
"Karena semua pekerjaan itu ibu Pariyem sendiri yang mengeksekusi, beliau sendiri yang membelanjakan, yang mendistribusikan itu armadanya ibu nana," tambahnya
JY mengaku Nana adalah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang diperbantukan di Gorontalo Utara. Menurut JY Nana juga melakukan komunikasi langsung dengan Pariyem.
Sebelumnya JY juga pernah berhasil menjadi jembatan penghubung pada sebuah proyek.
Namun ketika proyek yang ditawarkan Nana, JY langsung menerima karena dihubungkan oleh kenalannya di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sayangnya Proyek pengadaan bahan pokok tersebut tidak berjalan macet dan terdapat indikasi penipuan.
Diberitakan sebelumnya Nana dan Dela diduga kerap kali menawarkan proyek fiktif sehingga menyebabkan kerugian kepada korban sekira Rp18,9 Miliar
Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar (salah satu korban Nana):
Ia mengatakan total kerugian korban mencapai Rp18,9 Miliar.
- Junidar Nababan, Rp900 Juta
- Mindo Rosalina, Rp7,8 miliar
- Ardi / Nasaruddin, Rp4,5 miliar
- H. Herry, Rp1 miliar
- Karja, Rp2,8 miliar
- Yosi Pranoto, Rp1,3 miliar
- Yulita kalesaran, Rp600 Juta
Jika ditotal dengan kerugian milik korban Pariyem Rp550 juta, maka Nana diduga sudah berhasil menipu korbannya dengan total, Rp19,4 Miliar.
Selain itu sebelumnya Nana juga merupakan pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara, namun telah di pecat karena tak masuk selama 8 bulan. (*)