Tribun Podcast
Kantor Imigrasi Gorontalo Permudah Pengurusan Paspor dengan Sistem Online
Langkah ini disambut baik oleh publik, terutama bagi mereka yang ingin mengurus paspor baru maupun memperpanjang masa berlaku paspor lama.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Biaya dan Mekanisme Pembayaran
Untuk biaya pengurusan paspor, Rachmat merinci bahwa biaya pembuatan paspor biasa, baik baru maupun perpanjangan, adalah Rp. 350 ribu.
Sedangkan untuk paspor elektronik, biayanya sebesar Rp. 650 ribu.
Jika pendaftar memilih layanan percepatan, akan ada biaya tambahan sebesar Rp. 1 juta.
Semua pembayaran ini bisa dilakukan melalui berbagai metode, seperti di bank, m-banking, atau gerai retail seperti Alfa mart.
"Semua pembayaran ini langsung masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui aplikasi Simpony," jelas Rachmat.
Imigrasi Gorontalo: Lebih dari Sekadar Pengurusan Paspor
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Irfan Mulki, menjelaskan bahwa tugas Imigrasi Gorontalo tidak hanya sebatas mengurus paspor.
"Selama ini masyarakat mungkin hanya tahu bahwa imigrasi itu hanya mengurus paspor, padahal kami juga memiliki fungsi penegakan hukum keimigrasian," katanya.
Irfan menambahkan bahwa selain memberikan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) melalui pembuatan paspor, Imigrasi Gorontalo juga melayani Warga Negara Asing (WNA) terkait dengan izin tinggal.
"Dalam aspek penegakan hukum, kami juga memantau dan mengawasi WNA yang berada di wilayah kami," terangnya.
Untuk memastikan pengawasan WNA berjalan optimal, Imigrasi Gorontalo bekerja sama dengan berbagai stakeholder melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Tim ini melibatkan unsur TNI-Polri dan Dinas Tenaga Kerja untuk bertukar informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di Gorontalo.
"Kami memiliki sistem yang dapat memonitor masa berlaku izin tinggal WNA sehingga mereka tidak overstay," jelas Irfan.
Persyaratan Pengurusan Paspor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.