Tribun Podcast

Kantor Imigrasi Gorontalo Permudah Pengurusan Paspor dengan Sistem Online

Langkah ini disambut baik oleh publik, terutama bagi mereka yang ingin mengurus paspor baru maupun memperpanjang masa berlaku paspor lama.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
Kedatangan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Gorontalo Muhammad Irfan Mulki dan Kasi dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rachmat Wibowo Sujarwo di Kantor Tribun Gorontalo, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kantor Imigrasi Gorontalo kini semakin mempermudah proses pengurusan paspor bagi masyarakat dengan menerapkan sistem berbasis online.

Langkah ini disambut baik oleh publik, terutama bagi mereka yang ingin mengurus paspor baru maupun memperpanjang masa berlaku paspor lama.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rachmat Wibowo Sujarwo, dalam sebuah podcast yang diselenggarakan oleh TribunGorontalo.com pada Kamis (3/10/2024).

Rachmat menjelaskan bahwa layanan pengurusan paspor kini dapat diakses secara mudah melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di App Store maupun Play Store.

"Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus mengantri panjang di kantor imigrasi," ujarnya.

Dengan sistem online ini, pendaftar hanya perlu mengunduh aplikasi M-Paspor, mengisi data, dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

"Setelah mendaftar, pendaftar akan mendapatkan tanda bukti berupa jadwal kapan harus datang ke kantor untuk melakukan foto dan wawancara," tambah Rachmat.

Proses Cepat dan Inovatif

Sistem online ini tidak hanya mempermudah pengurusan, tetapi juga mempercepat proses.

Menurut Rachmat, untuk pembuatan paspor baru, prosesnya membutuhkan waktu tiga hari setelah sesi foto dan wawancara. 

Sementara itu, bagi yang ingin memperpanjang paspor, hanya membutuhkan waktu satu hari.

"Jika mengurus paspor hari ini, dan sudah punya paspor sebelumnya, maka besok sudah bisa diambil," jelasnya.

Selain itu, tersedia juga layanan percepatan paspor bagi mereka yang membutuhkan paspor dengan segera.

Layanan ini bahkan memungkinkan paspor diambil pada hari yang sama dengan proses pengurusannya, asalkan semua persyaratan telah dipenuhi.

"Namun perlu dicatat, ada biaya tambahan untuk layanan percepatan ini," tambah Rachmat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved