Kasus Video Syur Gorontalo

Puluhan Akun IG Siswi Korban Video Syur Gorontalo Berseliweran, Manakah yang Asli?

Puluhan akun instagram (IG) siswi korban kasus video syur Gorontalo kini berseliweran di media sosial.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Foto: iStock
Ilustrasi - Puluhan akun instagram siswi korban kasus video syur Gorontalo kini berseliweran 

Oleh karena itu, klarifikasi akun-akun mengatasnamakan korban di media sosial yang beredar saat ini dapat dipastikan sebagai informasi palsu.

Siswi Dikeluarkan dari Sekolah, Guru Dinonaktifkan

Siswi terlibat dalam kasus video syur sekarang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, siswi bersangkutan telah melanggar aturan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rommy melalui video wawancara yang beredar.

Rommy menyebut pihaknya sudah dua kali melakukan BAP terhadap siswi sebelum video syur beredar viral.

"Di situ saya sudah menegaskan jika sekali mengulang, siswa ini akan keluar dan guru ini akan mendapat sanksi," ucap Rommy.

Sementara oknum guru sudah dinonaktifkan dari sekolah.

Rommy menyebut guru bersangkutan tidak lagi dimasukkan ke dalam daftar pengajar.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Video Syur Gorontalo, Terbaru Unggahan Akun Bodong Korban Viral di Media Sosial

Oknum Guru Jadi Tersangka

Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video syur.

Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, pria berinisial DH (57) dinyatakan bersalah.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved