Kasus Penganiayaan PPS
Anggota PPS Diduga Dianiaya Panwascam, KPU Kabupaten Gorontalo: Mari Kita Duduk Bersama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo angkat bicara soal dugaan penganiayaan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kabupaten-Gorontalo-Agustina-A-Bilondatu.jpg)
"Kalau kami sudah menerima laporan itu, dimana laporannya pada kemarin dulu malam, yang mana pelapor didampingi oleh orang tua," kata Icuk Eka, Kamis (26/9/204).
Saat ini laporan disebut telah masuk tahap penyelidikan.
"Sekarang kita masih masuk dalam tahapan penyelidikan, nanti akan ada tahap-tahapan," ucapnya.
"Laporan itu terkait dengan masalah dugaan penganiyaan untuk kronologinya belum jelas, kita masih tindak-lanjut dengan penyelidikan, nanti kita undang saksi-saksi," ujarnya.
Pengakuan Terduga Korban
Sementara itu, terduga korban inisial PY (26) mengatakan dirinya memukul dan terkena di bagian kepala.
"Kemudian ia menunjuk saya lalu saya menepis tangan itu. Tiba-tiba ia angkat tangannya dan langsung memukul saya. Untung ada yang menghalangi tapi tetap kena sama saya di bagian kepala," imbuhnya.
Kejadian Sabtu sore (22/9/2024) di Kantor Sekretariat PPS Desa Pone, Limboto Barat itu berawal saat oknum Panwascam tersebut meminta data pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya