BPJS Gorontalo

Rivaldy Maulu : Beban Sebagai Mahasiswa Perantau Berkurang, Berkat Program JKN

Menjadi seorang mahasiswa perantau tidak membuat Rivaldy Maulu (21) kesulitan dalam mendapatkan manfaat atau akses layanan kesehatannya

Editor: Ponge Aldi
BPJS Kesehatan
Kartu KIS - BPJS Kesehatan 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menjadi seorang mahasiswa perantau tidak membuat Rivaldy Maulu (21) kesulitan dalam mendapatkan manfaat atau akses layanan kesehatannya, hal itu dikarenakan Rivaldy yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dirinya menyatakan akses dari layanan Program JKN sangat mudah dan dapat menjadi andalan ketika dirinya sedang sakit, hal tersebut ia ceritakan kepada tim redaksi pada Rabu (04/09/2024).

Rivaldi yang sebelumnya tinggal bersama keluarganya di Sulawesi Selatan mulanya mengatakan, pada tahun 2023 lalu dirinya diterima disalah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Gorontalo yang membuat ia harus merantau untuk menyelesaikan pendidikannya.

Jauh dari tempat tinggal dan orang tuanya membuat perubahan pola hidup yang membuat kondisi kesehatan Rivaldy menjadi sakit, akan tetapi disinilah Rivaldy bisa merasakan bagaimana manfaat dari Program JKN yang tetap bisa dirasakan dimanapun dirinya berada.

”Menjadi mahasiswa rantau tentu saja berat, contohnya pas awal tahun jadi mahasiswa perantau saya pernah jatuh sakit, namun disitu saya baru mengetahui bahwa asuransi BPJS Kesehatan atau Program JKN tetap bisa digunakan walaupun sedang berada di luar daerah tempat tinggal saya,” kata Rivaldy.

Rivaldy melanjutkan, dirinya tetap mendaptkan pelayanan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Gorontalo walaupun pada awalnya dirinya terdaftar di FKTP asal yang berada di wilayah asalnya di Sulawesi Selatan.

Menurutnya pelayanan yang dapat dirasakan dimana saja ini menjadi nilai yang sangat mahal yang didapatkannya sebagai peserta JKN, dari pengalamannya ini juga membuat ia bersyukur memiliki kepesertaan aktif Program JKN.

”Waktu itu saya coba berobat di faskes deket kampus menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan, alhamdulillah tetap dilayani walaupun bukan di faskes pilihan atau asal daerah saya dan waktu itu dijelaskan oleh petugas faskes tersebut bahwa tetap bisa digunakan sebanyak tiga kali pelayanan yang setelahnya dianjurkan untuk pindah faskes,” lanjut Rivaldy.

Untuk melakukan pindah FKTP, Rivaldy mencobanyan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan. Dari pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN, ia menyampaikan bahwa aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang semakin membuat mudah pesertanya yang ingin mendapatkan akses layanan administrasi.

”Untuk mengubah faskes kemarin saya pakai aplikasi Mobile JKN, ternyata aplikasi ini sangat mudah dan fleksibel untuk digunakan sehingga cukup dari handphone saja banyak yang bisa dilakukan untuk pelayanan adminstrasi BPJS Kesehatan,” jelas Rivaldy.

Dari segi pelayanan kesehatan yang didapatkannya, Rivaldy menambahkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapatkan pelayanan yang sangat baik di fasilitas kesehatan.

Dengan tidak dimintakan persyaratan dokumen yang sangat banyak dan hanya cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selanjutnya dilakukan validasi oleh petugas administrasi, Rivaldy langsung mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak dimintakan biaya sepeserpun.

”Pelayanan di fasilitas kesehatan juga sudah semakin baik karena selain tidak dipungut biaya tambahan, administrasinya juga cukup mudah karena bisa tinggal menunjukan melalui aplikasi Mobile JKN atau KTP saja,” tambah Rivaldy.

Dari sinilah Rivaldy menyimpulkan bahwa bebannya sebagai mahasiswa rantau jauh lebih berkurang berkat sudah terdaftarnya sebagai peserta JKN sebagai pilihan jaminan kesehatannya.

Sebagai mahasiswa ia juga menngungkapkan, bahwa Program JKN sangatlah penting sebagai sebuah pondasi jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat lapisan kelas.

”Tentu dengan hadirnya Program JKN ini sangat mengurangi beban kita sebagai mahasiswa rantau dan juga bukti bahwa negara hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya,” tutup Rivaldy. (Iu/yf)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved