Pjs Bupati Gorontalo Dikukuhkan
Syukri Botutihe Enggan Tinggal di Rumah Dinas Bupati, Pilih Pulang Pergi Kota Gorontalo-Limboto
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Syukri Botutihe tak ingin tinggal di rumah dinas.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo sekira pukul 16.00 Wita.
"Pada kesempatan ini, secara resmi saya mengukuhkan Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Bone Bolango," ujar Rudy saat membacakan surat Kemendagri.
"Pjs dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan saat pelaksanaan kampanye pilkada," tukasnya.
Rudy berharap kedua sosok pejabat sementara bupati tersebut dapat bekerja selama waktu ditentukan.
Pada kesempatan itu pula, Rudy Salahuddin memberikan surat keputusan kepada Suhari Igirisa sebagai Plt Bupati Pohuwato.
Agenda dirangkaikan dengan pengukuhan pejabat sementara Ketua tim Penggerak PKK ini dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, KPU, dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.