Pjs Bupati Gorontalo Dikukuhkan

Syukri Botutihe Enggan Tinggal di Rumah Dinas Bupati, Pilih Pulang Pergi Kota Gorontalo-Limboto

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Syukri Botutihe tak ingin tinggal di rumah dinas. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin menyerahkan tanda jabatan Pejabat Sementara Bupati kepada Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Selasa (24/7/2029). 

Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo sekira pukul 16.00 Wita. 

"Pada kesempatan ini, secara resmi saya mengukuhkan Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Bone Bolango," ujar Rudy saat membacakan surat Kemendagri. 

"Pjs dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan saat pelaksanaan kampanye pilkada," tukasnya. 

Rudy berharap kedua sosok pejabat sementara bupati tersebut dapat bekerja selama waktu ditentukan.

Pada kesempatan itu pula, Rudy Salahuddin memberikan surat keputusan kepada Suhari Igirisa sebagai Plt Bupati Pohuwato.

Agenda dirangkaikan dengan pengukuhan pejabat sementara Ketua tim Penggerak PKK ini dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, KPU, dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved