Gorontalo Terkini
Parpol Mulai Susun Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo
Hal ini menjadi fokus utama pasca pelantikan anggota DPRD baru, dengan berbagai partai politik (parpol) yang mulai menyusun struktur fraksi masing-mas
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Secara umum, AKD mencakup:
Pimpinan DPRD: Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat serta mengoordinasikan tugas-tugas dewan.
Komisi-Komisi: Kelompok kerja yang bertanggung jawab atas berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lain-lain.
Badan Anggaran (Banggar): Badan yang bertugas membahas dan menyusun anggaran daerah bersama pemerintah.
Badan Musyawarah (Bamus): Badan yang mengatur jadwal kerja DPRD, seperti agenda rapat dan sidang.
Badan Legislasi (Baleg): Badan yang bertugas menyusun program legislasi daerah (prolegda) atau peraturan daerah (perda).
Badan Kehormatan (BK): Badan yang menangani etika, disiplin, dan pelanggaran anggota dewan.
Pembentukan AKD sangat penting untuk memastikan DPRD dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (*)
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Desa Lohumbo Boalemo Gorontalo Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
Tiga Orang Anak Tunarungu di Gorontalo Utara Semangat Belajar Agama Islam dengan Bahasa Isyarat |
![]() |
---|
Jalan Taman Buah di Kota Gorontalo Diperbaiki April 2025, Pemkot Siapkan Dana Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Perbaiki 6 Ruas jalan di Kota Gorontalo, Pemkot Siapkan Dana Rp 12,2 M, Cek Jalan Apa Sajakah Itu |
![]() |
---|
Akibat Truk Kontainer, Kabel Listrik di Bone Bolango Gorontalo Jatuh, Dua Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.