Gorontalo Terkini

Parpol Mulai Susun Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo

Hal ini menjadi fokus utama pasca pelantikan anggota DPRD baru, dengan berbagai partai politik (parpol) yang mulai menyusun struktur fraksi masing-mas

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Faisal Husuna, TribunGorontalo.com
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo hari ini, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Gorontalo tengah berlangsung dan diproyeksikan akan segera rampung.

Hal ini menjadi fokus utama pasca pelantikan anggota DPRD baru, dengan berbagai partai politik (parpol) yang mulai menyusun struktur fraksi masing-masing.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan parpol terkait pembentukan fraksi sebagai bagian dari langkah percepatan penyusunan AKD.

"Kemarin, kami sudah mengirimkan surat kepada parpol-parpol untuk membentuk fraksi mereka," ujarnya kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (17/9/2024).

Menurut Sudarman, pembentukan AKD merupakan proses krusial yang harus melalui tahapan-tahapan dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

Meskipun proses ini sedang berlangsung, ia menegaskan bahwa semua harus dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Setiap parpol memiliki kewenangan untuk membentuk fraksinya sendiri. Setelah itu, kami juga akan menunggu usulan dari parpol untuk menentukan struktur pimpinan AKD," lanjutnya.

Informasi yang diterima oleh TribunGorontalo.com mengindikasikan bahwa posisi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo kemungkinan besar akan dipegang oleh Thomas Mopili dari Partai Golkar.

Jika penyusunan struktur ini selesai, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk meresmikannya.

Selain itu, Sudarman menginformasikan bahwa pada akhir September 2024, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang baru dilantik akan mengikuti kegiatan nasional yang dipusatkan di Jakarta.

"Semua DPRD provinsi se-Indonesia yang baru dilantik akan menghadiri kegiatan tersebut," ungkapnya.

Diperkirakan, setelah kegiatan di Jakarta, struktur AKD DPRD Provinsi Gorontalo akan selesai di awal Oktober 2024.

"Kami targetkan, setelah kegiatan tersebut, seluruh struktur AKD bisa rampung," tutupnya.

Sebagai informasi, AKD adalah berbagai perangkat yang membantu kelancaran fungsi dan tugas dari sebuah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

AKD ini terdiri dari beberapa elemen penting yang membantu anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya, baik dalam pengambilan keputusan, pembentukan kebijakan, maupun pengawasan.

Secara umum, AKD mencakup:

Pimpinan DPRD: Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang memimpin rapat serta mengoordinasikan tugas-tugas dewan.

Komisi-Komisi: Kelompok kerja yang bertanggung jawab atas berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lain-lain.

Badan Anggaran (Banggar): Badan yang bertugas membahas dan menyusun anggaran daerah bersama pemerintah.

Badan Musyawarah (Bamus): Badan yang mengatur jadwal kerja DPRD, seperti agenda rapat dan sidang.

Badan Legislasi (Baleg): Badan yang bertugas menyusun program legislasi daerah (prolegda) atau peraturan daerah (perda).

Badan Kehormatan (BK): Badan yang menangani etika, disiplin, dan pelanggaran anggota dewan.

Pembentukan AKD sangat penting untuk memastikan DPRD dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved