Minggu, 15 Maret 2026

Pilkada Gorontalo

Tiga Item Wajib Dipenuhi Calon Anggota KPPS Kabupaten Gorontalo dalam Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mempersyaratkan surat keterangan kesehatan bagi calon panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tiga Item Wajib Dipenuhi Calon Anggota KPPS Kabupaten Gorontalo dalam Tes Kesehatan
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ilustrasi - Anggota KPPS di Desa Pilohayanga Barat Kabupaten Gorontalo mengenakan kebaya saat Pemilu 2024 

"Untuk TPS khusus di Lapas, KPPS-nya harus terdiri dari pegawai Lapas, sehingga kami tidak dapat merekrut dari luar," terangnya.

Perekrutan KPPS akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan proses seleksi akan menjadi tanggung jawab masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa.

Sowan berharap masyarakat akan antusias mengikuti pendaftaran KPPS untuk membantu mensukseskan Pilkada 2024.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Adv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved