Pilkada Gorontalo
Tiga Item Wajib Dipenuhi Calon Anggota KPPS Kabupaten Gorontalo dalam Tes Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mempersyaratkan surat keterangan kesehatan bagi calon panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-KPPS-di-Desa-Pilohayanga-Barat-Kabupaten-Gorontalo-mengenakan-kebaya.jpg)
"Untuk TPS khusus di Lapas, KPPS-nya harus terdiri dari pegawai Lapas, sehingga kami tidak dapat merekrut dari luar," terangnya.
Perekrutan KPPS akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan proses seleksi akan menjadi tanggung jawab masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa.
Sowan berharap masyarakat akan antusias mengikuti pendaftaran KPPS untuk membantu mensukseskan Pilkada 2024.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Adv)