Gorontalo Memilih

4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Dinyatakan Memenuhi Syarat

Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah Kabupaten Gorontalo dinyatakan memenuhi syarat, Senin (16/9/2024).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Dinyatakan Memenuhi Syarat 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Gorontalo, Provinsi Gorontalo dinyatakan memenuhi syarat, Senin (16/9/2024).

Para calon dinyatakan memenuhi syarat dan layak melaju ke tahapan selanjutnya. 

Hal itu mengacu dalam pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo Nomor : 504/PL.02.2-Pu/7501/2024 tentang penerimaan dan masukkan masyarakat terhadap Bapaslon Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo.

"Keempat Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ujar Hadijah Hamsah, Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com.

Dalam status mantan terpidana/terpidana, seluruh Bapaslon yang terdiri dari delapan orang itu tak memiliki riwayat kasus pidana.

KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen mengawal pilkada agar berjalan dengan baik.

Rangkaian tahapan telah dilalui, mulai dari pendaftaran Bapaslon hingga pemeriksaan kesehatan, dan perbaikan persyaratan administrasi calon. 

Hadijah menyebut, pihaknya selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat.

"Masyarakat bisa memberikan masukan baik secara online maupun offline dengan mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Gorontalo," imbuhnya.

Selain melaksanakan tahapan pilakda, pihaknya juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), pada penyelenggaraan pilkada 2024. (*/ADV )

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved