Perundungan di SMK Gorontalo
Aturan Siswa Masuk Sekolah Diperketat Buntut Kasus Pesta Miras dan Perundungan di SMKN 1 Gorontalo
Mereka meminta sekolah-sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap siswa. Hal ini bertujuan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
Kasus perundungan di SMK 1 Gorontalo kini menjadi perhatian serius pihak sekolah dan pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan berharap, dengan langkah-langkah preventif ini, insiden kekerasan di sekolah dapat dicegah, dan siswa bisa belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyelidikan Polisi
Polsek Kota Utara mengungkapkan lima siswa SMK Negeri 1 Gorontalo telah dua kali tertangkap minum minuman keras (miras) di lingkungan sekolah.
Kata Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, kelima siswa itu merupakan korban dan terduga pelaku perundungan yang baru-baru ini viral.
"Menurut keterangan saksi, mereka sudah dua kali minum miras di sekolah," ujar Fredy.
Fredy menjelaskan bahwa pada kejadian pertama, pihak sekolah tidak mengetahui aksi para siswa tersebut.
Namun, pada kejadian kedua, aksi mereka terungkap setelah video yang merekam peristiwa itu viral di media sosial.
"Kami sudah memeriksa terduga pelaku, namun korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi sakit," jelas Fredy.
Empat terduga pelaku dalam kasus ini belum ditahan, meskipun telah dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.
"Penahanan belum dilakukan karena masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.
Kasus ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Sosial Gorontalo, Sandy Nina, yang menilai kelalaian pihak sekolah sangat disayangkan.
"Ini sudah terjadi dua kali, dan menjadi tanggung jawab besar bagi pihak sekolah. Mereka harus melakukan evaluasi mendalam," kata Sandy.
Sandy juga mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan dalam menangani masalah ini, mengingat kelalaian sekolah yang telah terjadi berulang kali.
Dalam hal ini, pihak sekolah kecolongan lantaran tak mendeteksi miras masuk ke lingkungan sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.