Konflik Galian C Bone Bolango

Eks Aleg Benarkan Janji PT Rahmat Sejahtera Jaya Bangun Tanggul, Pihak Perusahaan Ingkar?

"Benar, ada kesepakatan waktu itu, termasuk pembuatan tanggul. Saya yang memimpin rapat saat itu karena kebetulan saya menjabat sebagai Ketua Komisi I

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
GoogleEarth/Maps
Foto satelit posisi galian C milik PT. Rahmat Simpati Jaya di Desa Huangobotu Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Amran Mustapa, mengungkapkan bahwa PT Rahmat Simpati Jaya (RSJ) pernah berjanji kepada masyarakat Desa Huangobotu, Gorontalo. 

Janji tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Benar, ada kesepakatan waktu itu, termasuk pembuatan tanggul. Saya yang memimpin rapat saat itu karena kebetulan saya menjabat sebagai Ketua Komisi I," ujar Amran saat dikonfirmasi pada Rabu (11/9/2024).

Amran menjelaskan bahwa pada saat itu, Komisi I DPRD Bone Bolango membidangi urusan perizinan pertambangan.

Dalam rapat resmi antara PT Rahmat Simpati Jaya dan masyarakat setempat, perusahaan menyatakan enam janji penting: pembangunan masjid, normalisasi sungai, penguatan aliran sungai termasuk pembuatan tanggul, pemberdayaan masyarakat, serta pembayaran pajak.

Menurut Amran, janji-janji tersebut diberikan agar masyarakat Huangobotu memberikan izin atas pendirian perusahaan galian C.

"Kesepakatan itu dinotulenkan secara resmi, karena memang ada pro dan kontra di masyarakat. Setelah itu, rapat dengar pendapat dilakukan beberapa kali untuk menindaklanjutinya," jelasnya.

Amran juga menegaskan bahwa apabila janji-janji tersebut tidak dipenuhi, maka perusahaan dianggap melakukan wanprestasi.

"Jika janji-janji itu diingkari, maka sudah jelas terjadi wanprestasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahwa kondisi alam di Kecamatan Kabila Bone sangat rawan bencana, sehingga perusahaan tidak bisa hanya menyalahkan faktor alam jika terjadi bencana.

"Semua perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab. Banjir dan longsor tidak bisa hanya disalahkan pada faktor alam," tegasnya.

Namun, PT Rahmat Simpati Jaya membantah adanya janji pembuatan tanggul di Desa Huangobotu.

Pihak perusahaan melalui Alfons, salah satu perwakilan PT Rahmat Simpati Jaya, membantah pernah membuat janji tersebut.

Ia menantang masyarakat untuk menunjukkan bukti tertulis mengenai kesepakatan tersebut.

"Tidak ada janji seperti itu. Jika memang ada, silakan tunjukkan bukti tertulisnya," kata Alfons saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (9/9/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved