Selasa, 10 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Bawaslu Kota Gorontalo Raih Penghargaan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID se-Indonesia

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menerima penghargaan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI bertempat di Novotel Hotel tange

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Bawaslu Kota Gorontalo Raih Penghargaan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID se-Indonesia
Bawaslu Kota Gorontalo
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menerima penghargaan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI bertempat di Novotel Hotel tangerang pada Kamis (5/9/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo meraih penghargaan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Penghargaan diterima langsung Ketua Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib bertempat di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9/2024).

Ketua Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menuturkan bahwa terkait dengan penghargaan yang diterima hari ini maka Bawaslu Kota Gorontalo akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi public.

"Alhamdulillah hari ini Bawaslu Kota Gorontalo menerima penghargaan  terbaik hasil monev pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Terdapat 15 Kabupaten/Kota yang terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi public. Dengan penganugerahan ini tentu Komitmen Bawaslu Kota Gorontalo agar terus meningkatkan pelayanan informasi public sebagaimana  arahan Pimpinan Bawaslu RI," ujar Sukrin

Sukrin Menambahkan turut mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah melakukan bimbingan dan arahan selama tahapan Monev berlangsung dalam prose pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID Bawaslu Kota Gorontalo serta tim PPID jajaran secretariat Bawaslu Kota Gorontalo dalam penginputan data terkait pemenuhan Pengelolaan PPID," tambahnya.

Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterukaan informasi publk tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslutahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari 4 hingga 6 September 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved