BPJS Kesehatan
Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Kesehatan Gorontalo Beri Cendera Mata ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo turut berpartisipasi dengan memberikan apresiasi berupa pemberian cendera mata kepada pesera Jaminan Kesehatan Nasiona
TRIBUNGORONTALO.COM - BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo turut berpartisipasi dengan memberikan apresiasi berupa pemberian cendera mata kepada pesera Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional
Adapun pemberian apresiasi berupa cendera mata diberikan kepada peserta JKN yang datang di Kantor Cabang dan berhasil memanfaatkan aplikasi Mobile JKN pada Rabu (04/09/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menjelaskan, pemberian cendera mata kepada peserta JKN di peringatan hari pelanggan nasional ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan berupaya membangun hubungan yang lebih kuat dengan peserta JKN.
Menurutnya pada kesempatan ini juga pihaknya memberikan edukasi kepada peserta JKN, tentang manfaat aplikasi Mobile JKN yang dari segi manfaatnya akan semakin memdukan peserta dalam mengakses layanan Prorgram JKN.
”Peringatan hari pelanggan ini dilakukan secara serantak di seluruh Indonesia, hal ini menjadi momen penting bagi BPJS Kesehatan untuk lebih dekat dengan peserta dan mendengar aspirasi mereka serta dalam rangka memberikan apresiasi kepada peserta JKN yang berhasil memanfaatkan aplikasi Mobile JKN,” jelas Djamal.
Dirinya melanjutkan, peserta merupakan ekosistem JKN yang paling utama dari tujuan pelayanan publik yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Sehingga berbagai upaya untuk memberikan layanan terbaik terus senantiasa digiatkan di seluruh lini pelayanan, tidak terbatas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan saja tetapi juga termasuk pelayanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan.
”Tingkat kepuasan pelanggan merupakan salah satu hal yang selalu menjadi prioritas utama dari BPJS Kesehatan, langkah nyata yang terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan salah satunya adalah dengan pengembangan layanan secara digital yang semakin dapat memudahkan seluruh peserta JKN,” lanjut Djamal.
Adapun digitalisasi layanan yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan selain dengan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Pandawa) dan juga call center 165.
Harapannya dengan adanya digitalisasi layanan ini semakin meningkatkan kepuasan peserta dalam hal akses layanan kepesertaan baik administrasi dan juga layanan kesehatan.
”Harapannya digitalisasi layanan juga kita dorong untuk semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan di BPJS Kesehatan, peserta kita dorong untuk dapat memaksimalkannya dan tujuan dari transformasi mutu layanan bisa tercapai,” tutup Djamal.
Sementara itu Nurul Lestari salah satu peserta JKN yang mendapatkan cendera mata pada saat hari pelanggan nasional mengatakan, menjadi peserta JKN adalah salah satu kebanggaan bagi dirinya yang telah terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Selain bangga karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN, ia juga semakin bahagia karena mendapatkan cendera mata sebagai bentuk apresiasi karena sudah memiliki dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang menurutnya sangat bermanfaat.
”Tentunya menjadi peserta JKN menjadi kebanggaan tersendiri karena sudah memiliki pelindung atau jaminan ketika nanti sakit dan saya juga sudah punya dan pakai aplikasi Mobile JKN jadi tadi dapat hadiah seneng banget,” kata Nurul.
Dirinya juga menyampaikan bahwa selama menjadi peserta JKN selalu mendapatkan pelayanan yang prima, baik pada saat mengakses layanan administrasi dan juga layanan kesehatan saat di fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan Monev Bersama Pimpinan FKRTL di Gorontalo, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Puji Kinerja BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Gorontalo Gelar Forum Kemitraan dan Penandatanganan Program SRIKANDI di Pohuwato |
![]() |
---|
Demi Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di 2026 |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Biaya Berobat Siapa yang Tanggung? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.