CPNS 2024

Yuk Kenali Masa Sanggah CPNS 2024, Bagaimana Cara Pelamar CPNS Mengajukan Sanggahan? 

Apa sih masa sanggah dalam seleksi CPNS? Masa sanggah ini pun akan dilakukan pelamar ketika mengikuti seleksi CPNS 2024.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Masa sanggah pasti ada dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Masa sanggah ini pun akan dilakukan pelamar ketika mengikuti seleksi CPNS 2024.

Apa sih masa sanggah dalam seleksi CPNS?

Masa sanggah dalam seleksi CPNS adalah waktu yang diberikan kepada peserta yang tidak lolos ketika ingin melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPNS baik itu pada tahapan administrasi maupun tahapan lainnya.

Masa sanggah juga merupakan waktu instansi untuk memverifikasi kembali data pelamar sesuai dengan yang ditetapkan oleh instansi dengan dokumen yang diajukan pelamar sampai pada penetapan putusan sanggah.

Jika ditelusuri dari jadwal CPNS 2024, masa sanggah ini dilakukan pada 18-20 September 2024.

Lalu diikuti dengan tahapan jawab Sanggah oleh instansi pada 18-22 September 2024.

Setelah itu, Pengumuman Pasca Masa Sanggah yang akan dilaksanakan pada 21-27 September 2024.

Berikut Tata Cara Mengajukan Sanggahan

Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Baca juga: 5 Langkah Jitu Lolos Seleksi CPNS 2024, Tekun, Semangat dan Yakin Pasti Bisa

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

  • Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
  • Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
  • Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
  • Klik tombol "Ajukan Sanggah"
  • Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  • Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  • Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
  • Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
  • Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
  • Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
  • Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak.'
  • Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
  • Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved