Minggu, 8 Maret 2026

Viral Lokal

Usai Diprotes Wartawan Gara-gara Larangan Masuk Ruangan, KPU Kabupaten Gorontalo Minta Maaf

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melayangkan permintaan maaf kepada wartawan.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Usai Diprotes Wartawan Gara-gara Larangan Masuk Ruangan, KPU Kabupaten Gorontalo Minta Maaf
TribunGorontalo.com/Herjianto
Potret wartawan melirik proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo di sela-sela pintu karena sempat dilarang masuk ke aula KPU Kabupaten Gorontalo pada Selasa (27/8/2024). 

Pasal 4 UU Pers juga dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara.

AJI Gorontalo juga mengajak seluruh jurnalis di wilayah Gorontalo untuk bersatu dan tetap teguh dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengawal demokrasi.

Berikut adalah lima poin tuntutan dari AJI Gorontalo kepada KPU Kabupaten Gorontalo:

1. Mencabut Larangan Pengambilan Gambar

KPU Kabupaten Gorontalo harus segera mencabut larangan pengambilan gambar pada saat pendaftaran pasangan calon, serta memberikan akses penuh kepada jurnalis untuk meliput setiap tahapan pemilihan dengan bebas dan transparan.

2. Memastikan Kebebasan Pers

KPU Kabupaten Gorontalo harus menjamin kebebasan pers dalam setiap kegiatan dan tahapan pemilihan umum. Setiap bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalis harus dihentikan, sesuai dengan amanat undang-undang tentang kebebasan pers.

3. Memberikan Klarifikasi Publik

KPU Kabupaten Gorontalo diwajibkan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi publik atas tindakan pelarangan yang dilakukan, serta memastikan hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

4. Melakukan Pelatihan untuk Staf KPU

KPU Kabupaten Gorontalo harus mengadakan pelatihan bagi staf dan petugas KPU mengenai pentingnya kebebasan pers, hak jurnalis, dan bagaimana menjaga hubungan yang baik dengan media dalam konteks pemilihan umum.

5. Membuka Ruang Dialog dengan Media

KPU Kabupaten Gorontalo perlu membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka dengan jurnalis dan organisasi media lokal, termasuk AJI Gorontalo, untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait liputan media diambil dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk berita menarik lainnya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved