Gorontalo Memilih

KPU Kabupaten Gorontalo: Calon Kepala Daerah Wajib Lulus Tes Kejiwaan

Calon kepala daerah Kabupaten Gorontalo harus memenuhi standar kesehatan jiwa.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Gorontalo: Calon Kepala Daerah Wajib Lulus Tes Kejiwaan
Kolase TribunGorontalo.com
Dr. Andy Kurniati Naue, Wadir Pelayanan RSUD Dunda Limboto 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Calon kepala daerah Kabupaten Gorontalo harus memenuhi standar kesehatan jiwa.

Hal itu disampaikan KPU Kabupaten Gorontalo melalui sosialisasi tahapan pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Gorontalo di Pilkada 2024. 

Agenda ini berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (24/6/2024).  

Sosialisasi bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran calon dengan jelas. 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya kegiatan ini untuk kelancaran dan keberhasilan Pilkada yang akan datang.

Melewati acara dihadiri pihak RSUD Dunda Limboto, Roy Hamrain berharap ada interaksi langsung antara perwakilan Parpol dengan tenaga medis terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon. 

Masalah kesehatan menjadi salah satu persyaratan wajib bagi calon kepala daerah.

"Nanti akan keluar surat mampu atau tidak mampu seorang (cabup/cawabup) ini, melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Dr Andy Kurniati Naue, Wadir Pelayanan RSUD Dunda Limboto, Saat sebelumnya diwawancarai TribunGorontalo.com, Sabtu (24/8/2024).

Sebagai informasi, RSUD Dunda telah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Gorontalo, sebagai tempat pemeriksaan bagi calon-calon yang nanti akan unjuk gigi pada pilkada 2024 November mendatang.

Andy Kurniati menyebut pihaknya telah membaca petunjuk teknis (juknis) yang dipersyaratkan KPU Kabupaten Gorontalo.

"Hampir semua yang dipersyaratkan kami punya, jadi kami sudah melakukan persiapan," tukasnya.

Dalam mengeluarkan surat keterangan, Tim RSUD Dunda terdiri dari dua tim, yakni tim pemeriksaan dan tim penilai.

Pemeriksaan itu meliputi kesehatan rohani/kejiwaan dan kesehatan fisik.

"Untuk pemeriksaan kejiwaan itu kita ada psikiater yang akan melihat sejauh mana kondisi emosional/sifat calon ini, kemudian juga ada psikolog yang akan memeriksa soal inteligensia yang bersangkutan," jelasnya.

Selanjutnya pada pemeriksaan fisik, ia menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan secara detail, mulai dari mata syarat, dan organ dalam lainnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved