Gorontalo Memilih
KPU Kabupaten Gorontalo Segera Tetapkan 40 Anggota DPRD
KPU Kabupaten Gorontalo segera menetapkan 40 anggota terpilih DPRD Kabupaten Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- KPU Kabupaten Gorontalo segera menetapkan 40 anggota terpilih DPRD Kabupaten Gorontalo
Sebelumnya penetapan batal dilakukan pada Kamis 1 Juli 2024 lalu akibat gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK sudah memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan pemohon, caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari PPP.
Alasannya, gugatan pemohon bukanlah hal yang menjadi kewenangan MK.
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Ali Bilondatu membeberkan akan segera melakukan penetapan.
"Tinggal menunggu surat dari KPU RI," terang Agustina saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com.
Ia juga menambahkan, pihaknya pasca putusan itu, akan fokus pada tahapan pelaksanaan pilakda.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran.
"Kita akan fokus ke Pilkada," ujarnya.
Ia menyebut untuk PSU DPRD Provinsi Gorontalo di Dapil VI, tak ada permasalahan dan gugatan.
"Untuk pelantikan DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan informasi akan dilaksanakan pada 9 September 2024," tutupnya. (*)
| Kampanye Pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali Gencar di Kecamatan Botumoito Gorontalo |
|
|---|
| Warga Botumoito Keluhkan Infrastruktur Langsung ke Rum Pagau Cabub Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Kampanye Pilkada Gorontalo Dimulai, KPU Umumkan Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK |
|
|---|
| Bawaslu Akan Beri Sanksi ke Panwascam Jika Terbukti Aniaya PPS Kabupaten Gorontalo |
|
|---|
| KPU Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 884.080 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kabupaten-Gorontalo-888.jpg)