Gorontalo Memilih

Sah! Inilah 40 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Periode 2024-2029 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Rabu (21/8/2024).

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Dok pribadi
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengetuk palu dalam sidang penetapan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Rabu (21/8/2024).

40 nama itu merupakan caleg yang sebelumnya bertarung pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Meskipun dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil II TPS Tuladenggi, namun hasilnya tidak berpengaruh kepada nama-nama yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo. 

"Jadi sudah kita tetapkan mereka 40 orang ini sebagai anggota DPRD kabupaten Gorontalo terpilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain kepada TribunGorontalo.com, Kamis (22/8/2024).

Roy menyebut pihaknya saat ini akan segera fokus pada proses tahapan Pilkada 2024.

"Nanti untuk petunjuk teknis untuk pilakda, masih menunggu arahan dari KPU RI," pungkasnya. 

Berikut ini 40 nama-nama anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, yang telah resmi ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo.

Dapil 1 : Limboto CS (8 Kursi)

1. Demokrat : 8.524 - Marten Dukalang : 4.695

2. Golkar : 7.678 - Iskandar Mangopa : 3.208

3. PPP : 6.639 - Jayusdi Rifai : 3.241

4. Gerindra : 5.513 - Zulkifly Nangili : 1.835

5. PDIP : 4.470 - Asni U. Menu : 3.570

6. Nasdem : 4.396 - Jarwadi Mamu : 2.308

7. PKS : 3.824 - Mohamad Rizal Badja : 1.216

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved