Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya Sumadi Jelang Pemeriksaan KPK
Dalam keterangannya, Hasto menyeret nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-Perjuangan-Hasto-Kristiyanto-tiba-di-Gedung-KPK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membuat pernyataan mengejutkan menjelang pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam keterangannya, Hasto menyeret nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam penyelidikan kasus suap tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemanggilannya terkait dengan posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.
"Saat itu, berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir, dikatakan bahwa ada pihak-pihak dalam jajaran yang kemudian bergotong royong menggalang dana," ungkap Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Hasto juga menambahkan bahwa setelah kebijakan penggalangan dana tersebut diumumkan, Adi Dharmo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kantor Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, bertemu dengan Budi Karya Sumadi.
Pertemuan ini kemudian diikuti dengan penugasan kepada Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, yang kini telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta.
Namun, Hasto tidak merinci siapa yang memberikan penugasan tersebut, hanya menyebut bahwa nomor ponselnya dikirimkan kepada Harno.
Informasi ini, menurut Hasto, berasal dari keterangan yang telah diberikan oleh Adi Dharmo kepada KPK beberapa pekan sebelumnya.
"Itulah menurut saudara Adi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Hasto.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhie, juga telah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 18 Juli 2024.
Adhie diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, khususnya untuk pendalaman terhadap peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi," ungkap Adhie dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Adhie menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019, yang saat itu diketuai oleh Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
Ia juga mengakui bahwa pertemuannya dengan Budi Karya Sumadi bertujuan untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. (*)
| Terungkap, Begini Cara KPK Melacak Fadia Arafiq Sebelum Ditangkap di Semarang |
|
|---|
| OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Terima Rp5,5 Miliar Proyek Outsourcing |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Sudewo Ditahan 40 Hari Lagi, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Rp2,6 Miliar |
|
|---|