Tak Lolos Jalur Independen, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil Rekapitulasi Verfak pada Minggu (18/8/2024), yang menunjukkan pasangan ini tidak berhasil memenuhi syarat

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
(Foto TribunGorontalo.com/Arianto)
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu saat diwawancarai wartawan, Senin (1/7/2024). 

"Silahkan melakukan gugatan, tapi harus dibuktikan dengan bukti-bukti. Kami juga memiliki bukti Verfak pertama dan kedua," jelas Sutenty.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Bone Bolango siap menerima segala bentuk gugatan yang diajukan.

Bahkan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Verfak, keberatan dari pasangan IRIS telah dicatat dalam formulir kejadian khusus.

"Kami menerima keberatan tersebut dan sudah kami sampaikan bahwa sepanjang keberatan itu bisa dibuktikan, kami berikan kesempatan untuk koreksi. Tapi mereka hanya menyampaikan keberatan saja, dan itu sudah masuk dalam catatan kejadian khusus," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, mengatakan bahwa jika terdapat dugaan pelanggaran, pihaknya siap menerima laporan resmi dari pasangan IRIS.

Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana yang diatur oleh peraturan Bawaslu," ucap Sofyan kepada wartawan.

Sofyan menjelaskan bahwa pelapor mempunyai waktu tiga hari setelah ditetapkannya berita acara hasil Verfak untuk mengajukan gugatan.

Namun, laporan tersebut harus disertai bukti dan data pendukung yang kuat.

"Nanti kita akan lihat laporannya apakah masuk pada pelanggaran sengketa atau pelanggaran administrasi, karena yang menjadi gugatan IRIS adalah adanya dukungan yang tidak ditemui atau sakit dan tidak bisa ditemui," jelasnya.

Selain itu, Sofyan juga menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan pada seluruh tahapan bagi calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Pihaknya akan memastikan bahwa setiap tahap pemilu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved