Gorontalo Terkini
Gara-gara Genangan di Pohuwato, DPRD Panggil Kadis dan Aparat Desa ke Kantor
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Idris Kadji, didampingi Wakil Ketua II Nirwan Due, bersama Ketua Komisi III Beni Nento dan anggota dewan la
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Genangan air yang selama ini menjadi masalah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dibahas Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa (30/07/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Idris Kadji, didampingi Wakil Ketua II Nirwan Due, bersama Ketua Komisi III Beni Nento dan anggota dewan lainnya.
Hadir pula Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, beserta pemerintah Kecamatan Duhiadaa dan Kepala Desa Buntulia Selatan.
Baca juga: 3 Minggu Ngungsi di Gedung Sekolah, 16 KK Warga Lekobalo Korban Banjir Gorontalo Kebingungan Makan
Dalam rapat tersebut dibahas masalah genangan di seluruh wilayah Pohuwato, termasuk di ibu kota Marisa yang kerap tergenang.
Ketua Komisi III, Beni Nento, menyampaikan bahwa masalah genangan di Buntulia Selatan akan segera ditangani dengan penyedotan air menggunakan alat mulai hari Kamis.
"Dan ini sudah ada penanganan sejak awal dari Dinas PU, jadi upaya saat ini masih penanganan sementara. Selanjutnya, kita masih menunggu anggaran tahun depan yang telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato," ungkapnya.
Baca juga: Investasi Cerdas bersama Galeri 24, Beli Emas Tanpa Was Was
Beni juga menambahkan bahwa DPRD Pohuwato mendorong Pemda Pohuwato untuk menyiapkan mesin penyedot dengan kapasitas yang lebih besar.
Menurutnya, ini merupakan alternatif guna mempercepat penanganan masalah tersebut.
"Jadi ini kita respon dan kita dorong, agar pemerintah daerah dapat menyiapkan mesin penyedot yang harganya kurang lebih sekitar 60 juta per unit. Mungkin dengan adanya mesin tersebut, hanya butuh waktu satu hari untuk menyedot genangan air," paparnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa masalah genangan air merupakan prioritas yang harus segera diselesaikan sehingga tidak membuat pengendara dan masyarakat mengeluh. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.