Selasa, 3 Maret 2026

Berita Viral

5 Fakta Ronald Tannur sang Anak DPR RI Dibebaskan usai Bunuh Kekasih hingga Tewas

Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur itu sebelumnya dituntut 12 tahun penjara usai menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Fakta Ronald Tannur sang Anak DPR RI Dibebaskan usai Bunuh Kekasih hingga Tewas
Kolase Surya.co.id
Ronald Tannur tersangka atas kematian Andini kini dijerat pasal pembunuhan 

Hal itu diutarakan oleh adik korban, Elsa Rahayu (26), Rabu (24/7/2024).

"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya adik korban, Elsa Rahayu (26) kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.

Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.

"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.

5. Si ayah, Edward Tanur, masih jadi anggota fraksi PKB

Ternyata ayah Ronald Tannur, Edward masih aktif menjadi anggota Fraksi PKB DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II.

Bahkan, Edward Tannur maju menjadi caleg di Pemilu Legislatif 2024.

"Masih (aktif di PKB), kemarin kan nyalon lagi dan belum berhasil," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Jazilul menyebut bahwa tidak ada kaitan perkara yang dihadapi Ronald Tannur, dengan sang ayah Edward Tannur.

Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta tidak menyeret nama PKB dalam kasus hukum Ronald.

"Jadi jangan juga kemudian terus habis itu PKB disebut semuanya, enggak ada hubungannya. Ini dilakukan oleh Ronald dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan dan sudah divonis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamida menyebut Edward Tannur memang sempat dinonaktifkan sementara dari penugasan Komisi di DPR, untuk fokus mengurus Ronald yang tersandung kasus hukum.

Namun kini Edward kembali aktif di Komisi IV DPR RI.

"Nonaktif sebentar saat ada kasus hukum anaknya. Tapi udah kembali aktif dan cukup vokal di Komisi IV memperjuangkan masyrakat NTT," kata Luluk kepada Tribunnews.com.

"Masih anggota fraksi PKB pemilu 2024 juga caleg. Alasan mecat pak Edward apa? Beliau tidak melakukan kejahatan atau melanggar hukum dan loyal pada PKB," pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/TribunJatim.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 5 Fakta Anak DPR RI Bebas usai Bunuh Pacar, Dianggap Punya Niat Baik, Keluarga Korban Sakit Hati

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved