Berita Kota Gorontalo
Tampang Surapto dan Fikriyanto Abdulah, Pelaku Penikaman di Kelurahan Tamalate Gorontalo
Surapto alias Ato (27) dan Fikriyanto Abdulah alias Iki (23) diringkus Polresta Gorontalo Kota.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wajah-dua-pemuda-Kota-Gorontalo-pelaku-penganiayaan.jpg)
Tak lama kemudian, Iki menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku di Polresta Gorontalo Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar
Ade Permana menerangkan bahwa Ato menusuk Rahmat sebanyak lima kali.
"Untuk barang bukti masih kita dalam pencarian ya alat yang digunakan. Tapi dari bukti visum, kita sudah periksa juga sudah memunuhi untuk kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Menurut Ade Permana, Ato mengaku pernah ditahan karena perkara pembunuhan.
"Pernah salah satu tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan. Semua berawal dari minuman keras," tandasnya. [*]