Tambang Suwawa Gorontalo
Tambang Suwawa Ditutup, Pemerintah Provinsi Gorontalo Diminta Segera Beri Solusi
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G), Deno Djarai, buka suara soal penutupan tambang emas ilegal di Suwawa Timur
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-LP3-G-Deno-Djarai-Kiri-bersama-dengan-Anggota-DPRD-Bone-Bolango-terpilih-Yakub-Tangahu.jpg)
Ia ingin kondisi di lapangan semakin membaik dan para penambang bisa kembali beraktivitas tanpa harus khawatir.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengupayakan legalitas tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Gorontalo.
Hal itu terungkap dalam pembahasan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/7/2024) sore
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola, mengatakan kondisi tambang emas di Suwawa Timur itu bukan hanya tugas Pemkab Bone Bolango.
"Bukan hanya kabupaten atau juga provinsi, sehingga pemerintah pusat dengan adanya bencana ini bisa memberi ruang pertambangan kita di Bone Bolango," ungkapnya seusai rapat Forkopimda.
Lebih lanjut, Azan menyebut proses legalitas tambang emas di Suwawa Timur itu akan berjenjang.
"Ini akan dibicarakan berjenjang baik di tingkat provinsi dan pusat," jelasnya.
Saat ini, Forkopimda Bone Bolango telah memutuskan untuk memperjuangkan legalitas tambang emas di Suwawa Timur.
Namun Pemkab Bone Bolango akan melakukan sterilisasi para penambang. Hal itu seiring ditutupnya tambang emas ilegal untuk sementara.
Ia meminta para penambang paham kebijakan pemerintah daerah tersebut.
"Belum bisa diprediksi (sampai kapan akan ditutup). Menunggu waktu yang tepat, sementara ini kita berjuang," tuturnya.
Selain itu TNI/Polri akan melakukan pengawasan kepada para siapapun mencoba memasuki kawasan pertambangan. [*]
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya