Berita Kabupaten Gorontalo

Marka Garis Zigzag di Jalan GORR Malah Jadi Tempat Parkir, Satpol PP Gorontalo Peringatkan Bahaya

Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo mulai penertiban di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Marka garis zigzag berwarna kuning di jalan GORR kerap dijadikan tempat parkir oleh para pengendara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo mulai penertiban di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat merusak fasilitas di kawasan GORR.

Satpol PP gabungan itu menertibkan pedagang. Parkir liar pun diamankan.

Kasi Pengawasan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Muhammad Rizal, menjelaskan GORR merupakan jalan bebas hambatan. Parkir liar bisa menjadi penyebab laka lantas.

"Karena GORR ini jalan bebas hambatan, semua kendaraan yang melintas ini melaju kencang. Jadi tidak bisa parkir sembarangan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2024).

"Kalau satu orang memarkirkan kendaraan , nanti yang lain juga ikut. Nah, itu yang kami tertibkan," tambahnya.

Rizal juga mengimbau pengendara patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Karena masih banyak yang belum patuh. Kami melakukan penertiban ini sudah seminggu dengan hari ini," ucapnya.

Selain itu, jalan GORR itu juga telah dipasang marka garis zig-zag berwarna kuning.

Marka itu menandakan kendaraan tidak bisa diparkir di area tersebut.

"Iya itu tandanya dilarang parkir karena rata-rata kecepatan kendaraan di area GORR mencapai 60 km/jam bahkan lebih. Jadi untuk menghindari kecelakaan," tegasnya.

Rizal menambahkan, pihaknya mengerahkan sekitar 20 orang personel dan berjaga di kawasan GORR mulai pukul 09.00 Wita hingga 18.00 Wita.

"Karena sore menuju malam hari itu di sini sudah ramai, jadi memang diperlukan penertiban," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar

Aksi vandalisme oleh oknum siswa di jembatan Padengo 

Sebelumnya beredar video sekelompok siswa SMA di Gorontalo melakukan perayaan kelulusan di Jembatan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Desa Padengo, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dalam tayangan video yang diunggah Rahmat Hidayat Tumampas itu tampak petugas proyek GORR marah-marah.

Sebab, Jembatan GORR Padengo yang baru saja rampung tersebut, terdapat coretan "XTM". Diduga, aksi vandalisme itu dilakukan oleh seorang siswa tersebut pada perayaan kelulusan pada 7 Mei 2024.

Belum diketahui gerombolan siswa SMA dengan kemeja bercoret-coret pilox itu berasal dari sekolah mana.

Hanya saja, aksi vandalisme yang dilakukan viral di media sosial.

Gara-gara itu, video tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap merusak fasilitas publik dan tidak mencerminkan rasa tanggung jawab.

Masyarakat Gorontalo mengutuk keras aksi vandalisme yang dilakukan oleh para siswa tersebut.

Mereka menilai tindakan siswa tidak mencerminkan rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik.

Video berdurasi 16 detik itu pun viral itupun dibagikan oleh warga di facebook Quick Respon Polda Gorontalo dan dikomentari oleh sejumlah warga.

Sebuah akun FB berinisial AN berkomentar, bahwa ia berada di lokasi saat para siswa itu mulai berkumpul di Jembatan GORR Padengo tersebut.

Ia mengungkapkan, bahwa memang saat dirinya tiba di lokasi, sudah terdengar suara pilox. AN sendiri memang tak sengaja bertemu gerombolan siswa itu.

Niat awalnya memang hanya untuk mengetes jalanan Ring Road tersebut. Namun begitu tahu ada para siswa, ia pun menelepon kawannya untuk memberi tahu potensi adanya aksi vandalisme.

"Tidak tahu debo terjadi apa yg saya ada hayal (ternyata tetap terjadi apa yang saya takutkan)," tulis AN dalam laman komentarnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved