Berita Kabupaten Gorontalo
Puluhan Kendaraan Dinas Tertumpuk di Kantor Bupati Gorontalo, Dilelang tapi Tak Laku
Sejumlah besar kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tampak terbengkalai di halaman Kantor Bupati
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bangkai-kendaraan-terparkir-di-halaman-Kantor-Bupati-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah besar kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tampak terbengkalai di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Kecamatan Limboto, Jumat (26/9/2025).
Pantauan TribunGorontalo.com, halaman kantor tersebut terlihat seperti "kuburan" kendaraan tua.
Belasan mobil dan motor berjejer dalam kondisi memprihatinkan, sebagian besar sudah rusak parah dan ditumbuhi rumput liar.
Di lokasi tersebut, terlihat empat unit sepeda motor yang berdebu dan berkarat dengan jok yang robek.
Tak jauh dari situ, satu truk besar dan satu truk kecil juga terparkir dengan cat yang sudah kusam dan lapuk dimakan usia.
Sementara lima mobil minibus dipenuhi debu. Beberapa di antaranya memiliki kaca depan pecah, ban kempes, dan cat bodi yang pudar.
Bahkan, beberapa unit hanya menyisakan velg yang hampir tertanam tanah, menyerupai tumpukan besi tua.
Kepala Bagian Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Maryam Potale, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut adalah aset daerah yang sudah tidak layak pakai dan diajukan untuk dijual melalui mekanisme lelang terbuka.
Proses lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Agustus 2025, setelah proses pengajuan penilaian aset dilakukan sejak 2024.
"Untuk tahun 2025 ini sesuai pengajuan kita di 2024. Setelah penilaian di awal tahun, kita laksanakan proses lelang terbuka di Agustus kemarin," kata Maryam kepada TribunGorontalo.com, Jumat (26/9/2025).
Dari total 17 item kendaraan dan peralatan mesin yang diajukan, baru sembilan item yang laku terjual pada lelang 27 Agustus lalu. Sementara delapan item lainnya belum ada peminat.
"Rata-rata yang tidak laku itu kendaraan yang sudah sangat susah digunakan dan rusak berat. Bahkan ada yang sudah dinyatakan sebagai scrap atau besi tua," jelasnya.
Maryam menambahkan, kendaraan yang belum laku tersebut terpaksa masih diparkir di kompleks kantor bupati karena gudang penyimpanan aset daerah sudah penuh.
Ia memastikan aset yang belum terjual akan kembali diajukan pada lelang berikutnya sesuai penilaian KPKNL.
Kondisi kendaraan dinas yang mangkrak ini sebelumnya memicu desakan keras dari Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Viral! Opa Niko Pria Lansia Gorontalo Lunasi Utang Rp720 Ribu Setelah 20 Tahun, Uangnya Ditolak