Jalan Potong Boalemo

Rupanya tak Ada Anggaran Aspal Dalam Proyek Jalan Potong Boalemo Gorontalo

Rupanya, proyek jalan potong Boalemo bernilai Rp 1.5 miliar itu hanya sekadar buka akses. Artinya, tak sampai pada tahap layak pakai. 

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
Citra Satelit Google
Citra satelit proyek Jalan Potong Boalemo Gorontalo. Jalan sepanjang 3 km ini rupanya hanya dibuka tapi tak diaspal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Setelah dipertanyakan terkait kondisi jalan potong Boalemo Gorontalo yang disebut tak layak pakai, kini mencuat fakta sebenarnya. 

Rupanya, proyek jalan potong Boalemo bernilai Rp 1.5 miliar itu hanya sekadar buka akses. Artinya, tak sampai pada tahap layak pakai. 

Diketahui, proyek jalan potong ini mengiris dua desa di Kecamatan Dulupi, yakni Polohungo dan Tanah Putih. 

Baca juga: Update Kasus Richard Ering Pegawai BMKG Gorontalo Perekam Wanita di Toilet: Bergulir di Pengadilan

Disebut jalan potong, lantaran jalan sepanjang sekitar 3 kilometer (km) itu dibuat luruh dan memotong jalan eksisting. 

Saat dihubungi, kontraktor pemenang proyek ini, CV Sinar Pratama Boalemo menjelaskan, bahwa proyek tersebut hanyalah pembukaan jalan.

Item lainnya adalah pembongkaran beberapa bukit serta pembuatan plat deker hingga gorong-gorong di sepanjang jalan tersebut.

Baca juga: 4 Bakal Calon Bupati Bone Bolango Tebar Pesona di 18 Kecamatan, Cek Peluangnya

"Bukan nomenklaturnya untuk lakukan pengaspalan, dia hanya pembukaan jalan," ungkap Riko jaini Pimpinan CV. Sinar Pratama Boalemo, yang menangani proyek jalan tersebut.

Ia menjelaskan, seharusnya jalan tersebut sudah difungsikan oleh pihak terkait. Diketahui pihaknya telah lakukan pengerjaan proyek sesuai kesepakatan yang berlaku.

Untuk kelanjutan fungsional dan lain sebagainya pihaknya tidak mengurusi hal tersebut.

Sedangkan keterangan Martias Thalib Fungsional Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Boalemo menyiratkan bahwa memang proyek itu belum selesai. 

"Jalan tersebut sudah kami upayakan untuk segera diselesaikan, dari segi tender dan juga alitrase sudah diselesaikan, tinggal pemenuhan fungsional dari jalan tersebut," Ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (20/7/2024).

Martias menjelaskan bahwa pada 2023 kemarin, pihak PUPR Boalemo, telah berupaya untuk jalan tersebut di ambil alih oleh Balai Jalan Provinsi Gorontalo.

"Balai jalan meminta agar jalan tersebut harus berfungsi dulu, atau diaspal, barulah mereka mau mengambil alih jalan tersebut," jelasnya.

Terakhir, Martias berharap agar segera ada penyelesaian dari belum rampungnya jalan tersebut.

"Jika jalan tersebut rampung, maka perjalanan bisa lebih singkat lagi, dan saya juga mengharapkan agar hal tersebut segera terealisasi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved