Isu Antraks di Gorontalo

Dokter Hewan Gorontalo Beberkan Bahaya Antraks bagi Manusia

Dokter Hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Gorontalo, drh Firmansyah Hasan, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyakit antraks.

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
drh Firmansyah Hasan, sosok dokter hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Gorontalo 

Tenaga medis hewan pun kerap memeriksa peternakan setiap bulan.

"Kami door to door di sini. Janjian dulu sama peternak, baru kami datangi satu per satu," tuturnya.

Firmansyah menambahkan, Kota Gorontalo sejauh ini belum membutuhkan vaksin antraks bagi hewan ternak.

"Jadi memang belum dibutuhkan kalau di Kota Gorontalo. Jangan sampai setelah divaksin timbul kasus baru. Tapi kalau di Kabupaten lain sudah mulai vaksin ya," tandasnya.

Apa Itu Antraks?

Dilansir TribunGorontalo.com dari cdc.gov, antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri gram positif berbentuk batang yang dikenal sebagai Bacillus anthracis.

Itu terjadi secara alami di tanah dan umumnya mempengaruhi hewan peliharaan maupun hewan liar di seluruh dunia.

Manusia bisa terkena penyakit antraks jika bersentuhan dengan hewan yang terinfeksi atau produk hewan yang terkontaminasi.

Antraks dapat menyebabkan penyakit parah pada manusia dan hewan.

Baca juga: Kadis Peternakan Bantah Isu Penyakit Antraks di Gorontalo: Itu Tidak Benar

Cara manusia terinfeksi Antraks

Orang terinfeksi Antraksketika spora masuk ke dalam tubuh.

Ketika spora antraks masuk ke dalam tubuh, mereka dapat “diaktifkan”.

Bakteri kemudian dapat berkembang biak, menyebar ke dalam tubuh, menghasilkan racun, dan menyebabkan penyakit parah.

Hal ini dapat terjadi ketika orang menghirup spora, makan makanan atau minum air yang terkontaminasi spora, atau terkena spora pada luka atau goresan di kulit.

Kegiatan tertentu juga dapat meningkatkan kemungkinan seseorang terinfeksi.

Baca juga: 3 Kasus Antraks di Gorontalo hingga Gubernur Sulteng Keluarkan Surat Edaran

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved