Isu Antraks di Gorontalo

3 Kasus Antraks di Gorontalo hingga Gubernur Sulteng Keluarkan Surat Edaran

Penyakit antraks menyerang ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) kini jadi perbincangan publik.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Istockphoto
Ilustrasi penyakit antraks 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Penyakit antraks menyerang ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) kini jadi perbincangan publik.

Hal itu dipicu oleh surat edaran (SE) dikeluarkan Pemerintah Sulawesi Tengah yang tersebar luas di media sosial.

Gubernur Sulteng menginstruksikan penutupan sementara pasokan hewan ternak dari Provinsi Gorontalo.

Provinsi Gorontalo saat ini sejatinya belum ada temuan penyebaran Antraks.

Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, mengatakan hewan ternak Gorontalo bebas dari penyakit antraks.

"Itu tidak benar, kita di sini aman-aman saja," tegas Muljadi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (17/7/2024).

Hanya saja, tak dapat dipungkiri bahwa hewan ternak di Kabupaten Gorontalo sempat terjangkit penyakit antraks.

Lantas kapan awal mula kasus antraks di Kabupaten Gorontalo?

Asrieana Dunggio, Dokter Hewan di Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Gorontalo, menjelaskan kasus antraks pertama kali terjadi delapan tahun lalu.

"Di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo yang pertama terkena antraks di 2016," ungkapnya.

Kasus terjadi di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru itu bersifat zoonosi (menyerang manusia).

Baca juga: Kadis Peternakan Bantah Isu Penyakit Antraks di Gorontalo: Itu Tidak Benar

Mengapa menyerang manusia?

Hal itu terjadi karena kebiasaan manusia menyembelih sapi dalam keadaan sakit.

"Nah penularannya dari situ, antraks itu tidak boleh disembelih, apalagi dikonsumsi," ujar Asri.

Bakteri spora antraks apabila terkena udara kemudian jatuh ke tanah akan terus ada hingga 75 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved