Tambang Emas Ilegal
DPRD Bone Bolango Bicara Potensi Dibukanya Kembali Tambang Emas Ilegal di Suwawa Timur Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengupayakan legalitas tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
"Sifatnya kami dari Polres membackup pemda," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, Selasa (16/7/2024).
Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polsek Suwawa dan Koramil Suwawa.
Saat dikonfirmasi soal pemanggilan pihak PT. Gorontalo Mineral (GM), Muhammad Alli menyebut, Pemda Bone Bolango dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal tersebut dalam rapat Forkopimda.
"Ini kan kewenangan pemda, Ibu bupati juga bilang akan mengadakan rapat mengenai kejadian ini," imbuhnya.
Tindak lanjut atas kejadian itu, pemda Bone Bolango akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk didalamnya TNI Polri.
"Kalau kita polisi TNI, tugasnya membantu membackup, apa yang bisa kita berikan, kita berikan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, ribuan orang di Gorontalo terancam kehilangan mata pencahariannya setelah penutupan tambang emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menggantungkan hidup mereka di tambang tersebut, bahkan mencapai ribuan orang.
"Banyak orang menggantungkan hidupnya, bahkan ribuan orang yang menafkahi keluarga, menyekolahkan anak mereka dari hasil tambang ini," ungkap Karim.
Penutupan tambang ini tidak hanya berdampak pada para penambang, tetapi juga buruh tambang, ojek, dan berbagai sektor lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
"Bukan hanya penambang, buruh tambang juga, ojek juga, mereka tidak ada pekerjaan lagi," tutur Karim.
Karim pun memohon kepada pemerintah untuk tidak menutup tambang tersebut secara permanen, melainkan mencari solusi agar pertambangan tersebut dapat beroperasi secara legal.
"Kalau bisa pemerintah jangan menutup pertambangan ini, tapi berusaha mengurus izin sampai ini legal," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.