Tambang Emas Ilegal

DPRD Bone Bolango Bicara Potensi Dibukanya Kembali Tambang Emas Ilegal di Suwawa Timur Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengupayakan legalitas tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengupayakan legalitas tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Gorontalo.

Hal itu terungkap dalam pembahasan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/7/2024) sore

Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola, mengatakan kondisi tambang emas di Suwawa Timur itu bukan hanya tugas Pemkab Bone Bolango.

"Bukan hanya kabupaten atau juga provinsi, sehingga pemerintah pusat dengan adanya bencana ini bisa memberi ruang pertambangan kita di Bone Bolango," ungkapnya usai Rapat Forkopimda.

Lebih lanjut, Azan menyebut proses legalitas tambang emas di Suwawa Timur itu akan berjenjang.

"Ini akan dibicarakan berjenjang baik di tingkat provinsi dan pusat," jelasnya.

Saat ini, Forkopimda Bone Bolango telah memutuskan untuk memperjuangkan legalitas tambang emas di Suwawa Timur.

Namun Pemkab Bone Bolango akan melakukan sterilisasi para penambang. Hal itu seiring ditutupnya tambang emas ilegal untuk sementara.

Ia meminta para penambang paham kebijakan pemerintah daerah tersebut.

"Belum bisa diprediksi (sampai kapan akan ditutup). Menunggu waktu yang tepat, sementara ini kita berjuang," tuturnya.

Selain itu TNI/Polri akan melakukan pengawasan kepada para siapapun mencoba memasuki kawasan pertambangan.

Kondisi titik bor 3 tambang emas di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kondisi titik bor 3 tambang emas di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. (Dok TribunGorontalo.com)

 

Baca juga: Sejarah Singkat Munculnya Tambang Emas di Suwawa Gorontalo

Pengawasan Tambang Diperketat

Polres Bone Bolango Gorontalo rutin melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat pasca penutupan sementara wilayah pertambangan emas Suwawa, Gorontalo. 

Pengawasan dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk tidak masuk dulu ke kawasan pertambangan.

"Sifatnya kami dari Polres membackup pemda," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, Selasa (16/7/2024).

Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polsek Suwawa dan Koramil Suwawa.

Saat dikonfirmasi soal pemanggilan pihak PT. Gorontalo Mineral (GM), Muhammad Alli menyebut, Pemda Bone Bolango dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal tersebut dalam rapat Forkopimda.

"Ini kan kewenangan pemda, Ibu bupati juga bilang akan mengadakan rapat mengenai kejadian ini," imbuhnya.

Tindak lanjut atas kejadian itu, pemda Bone Bolango akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk didalamnya TNI Polri.

"Kalau kita polisi TNI, tugasnya membantu membackup, apa yang bisa kita berikan, kita berikan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, ribuan orang di Gorontalo terancam kehilangan mata pencahariannya setelah penutupan tambang emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menggantungkan hidup mereka di tambang tersebut, bahkan mencapai ribuan orang.

"Banyak orang menggantungkan hidupnya, bahkan ribuan orang yang menafkahi keluarga, menyekolahkan anak mereka dari hasil tambang ini," ungkap Karim.

Penutupan tambang ini tidak hanya berdampak pada para penambang, tetapi juga buruh tambang, ojek, dan berbagai sektor lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

"Bukan hanya penambang, buruh tambang juga, ojek juga, mereka tidak ada pekerjaan lagi," tutur Karim.

Karim pun memohon kepada pemerintah untuk tidak menutup tambang tersebut secara permanen, melainkan mencari solusi agar pertambangan tersebut dapat beroperasi secara legal.

"Kalau bisa pemerintah jangan menutup pertambangan ini, tapi berusaha mengurus izin sampai ini legal," tegasnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved