Longsor Tambang Emas Suwawa
Sejarah Singkat Munculnya Tambang Emas di Suwawa Gorontalo
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Suwawa, Provinsi Gorontalo mengungkapkan fakta terbaru.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Suwawa, Provinsi Gorontalo, mengungkapkan fakta terbaru.
TribunGorontalo.com berhasil menghimpun data-data terkait aktivitas pertambangan ilegal dari penambang bernama Leon Nasir.
Setidaknya delapan titik bor menjadi pusat aktivitas para penambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Menurut Leon Nasir, gunung emas di desa tersebut sejatinya memiliki 9 titik bor.
Namun, satu titik bor itu sudah tak digunakan lagi. Sebab, tak ada emas didalamnya.
"Kalau dihitung sebenarnya ada 9 titik bor, tapi yang satu itu sudah tak berfungsi lagi, karena tidak ada emas di dalamnya," ungkap Leon saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (11/7/2024) pagi tadi.
Aktivitas pertambangan di wilayah Suwawa ini disebut mulai beroperasi sejak tahun 90-an.
Lokasi pertama kali dilakukan penggalian yaitu titik bor 17 pada tahun 1992.
Kemudian dua tahun berikutnya para penambang kembali menggali dan menemukan lubang memiliki banyak kandungan emas, tepatnya berada di titik bor 1.
"Dulu itu yang pertama kali dilakukan penggalian di titik bor 17 tahun 1992, nanti di tahun 1994 titik bor 1 ini baru ada aktivitas tambang," jelas Leon yang mulai menambang sejak 1996 silam itu.
Kata Leon, tahun 90-an terdapat sebuah perusahaan yang bernama Tropik. Perusahaan ini yang pertama kali menambang di tambang emas Suwawa.
Adapun penggunaan nama titik bor di tambang ilegal Suwawa ini menggunakan angka, sesuai lokasi yang digali para penambang.
Tiap titik bor, penambang akan membangun semacam rumah yang terbuat dari papan dan kayu dengan beralaskan terpal.
Rumah-rumah itu akan dijadikan tempat untuk peristirahatan para penambang dan untuk pengolahan hasil tambang.
"Jadi di sini sudah semacam perkampungan, kalau sudah melihat ada rumah-rumah yang terbangun berarti itu ada aktivitas tambangnya atau titik bor," tutur Leon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.