Isu Antraks di Gorontalo
3 Tahun Terakhir Gorontalo Tanpa Antraks, Kadis Peternakan Tanggapi Gubernur Sulteng 'Untuk Apa?'
Kadis Peternakan Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario, menanggapi surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah soal penyebaran antraks di Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kadis-Peternakan-Provinsi-Gorontalo-Muljadi-Mario.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kadis Peternakan Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario, menanggapi surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah soal penyebaran antraks di Gorontalo.
Muljadi menyebut isu penyebaran penyakit antraks itu dibuat sepihak oleh Gubernur Sulteng tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.
Diketahui dalam Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2024 itu secara umum membahas tentang penutupan sementara pemasukan ternak dari Gorontalo.
Langkah itu diklaim sebagai upaya pencegahan penyakit menular dari hewan ternak.
Sehingga, Gubernur Sulteng meminta wilayah Kabupaten Buol dan Parigi Moutong untuk mengaktifkan maksimal pos-pos jaga di wilayah perbatasan.
Provinsi Sulawesi Tengah pun tidak diizinkan mendatangkan sapi, kerbau, hingga kambing dari Gorontalo.
Baca juga: Kadis Peternakan Bantah Isu Penyakit Antraks di Gorontalo: Itu Tidak Benar
Tanggapan Kadis Peternakan
Mengenai hal ini, Muljadi pun membantah bahwa penyakit antraks telah menyebar di Provinsi Gorontalo
"Itu tidak benar, kita di sini aman-aman saja," tegas Muljadi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (17/7/2024).
Ia pun menyayangkan adanya surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, menyebut seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo tertular penyakit anthraks.
"Itu surat dibuat secara sepihak, tanpa ada koordinasi dengan kita," terangnya.
Dalam empat tahun terakhir, kata Muljadi, memang ada temuan penyakit anthraks di Gorontalo.
"Tahun 2020 memang ada di Kabupaten Gorontalo, tapi itu sudah lama, dan kita sudah antisipasi," tukas Muljadi.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah rutin vaksinasi, uji lab, pemeriksaan dari dokter hewan dan pemantauan, hingga survei lapangan.
Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi ternak di Provinsi Gorontalo dalam keadaan aman dari penyakit apa pun.