Longsor Tambang Emas Suwawa
Penambang Suwawa Gorontalo Salah Perkiraan soal Longsor, Suara Gemuruh Disangka Banjir
Bencana longsor melanda tambang emas ilegal di Suwawa, Provinsi Gorontalo mengakibatkan Titik Bor (Tibor) 3 hancur lebur.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
Diketahui, longsor terjadi di area tambang emas ilegal pada Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu (7/7/2024) subuh.
Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Berjarak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.
Kepala Desa Tulabolo Kambang Maki mengatakan, longsor diawali banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur desa tersebut.
Hingga Jumat 12 Juli 2024, jumlah korban meninggal tercatat 25 orang. Sebanyak 93 orang selamat dan 29 orang dalam pencarian.
Sebagian korban dievakuasi menggunakan helikopter milik Polri.
Evakuasi korban melibatkan tim dari Basarnas bersama puluhan polisi dan prajurit TNI serta relawan.
Proses evakuasi terkendala karena sulitnya akses kendaraan bermotor mencapai lokasi longsor.
Apalagi akibat longsor itu, jembatan penghubung antara lokasi tambang dan pemukiman penduduk pun ambruk.
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Longsor
Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Sabtu (13/7/2024).
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (7/7/2024) dini hari Wita.
Data dihimpun TribunGorontalo.com, pada Jumat (12/7/2024), korban meninggal sudah mencapai 27 orang sedangkan korban hilang mencapai 31 orang.
Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dihentikan setelah tujuh hari tanggap darurat operasi pencarian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas," ujar Rudi Salahudin, Pj Gubernur Gorontalo
Hal itu kata Rudi, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator dalam proses pencarian.
"Tujuh hari ini sudah tidak efektif lagi, dan juga tidak ada lagi tanda-tanda yang masih hidup," ungkapnya.
Tindak lanjut setelah penutupan pencarian, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Bone Bolango.
(TribunGorontalo.com/Husnul/Herjianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.