Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU
Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Hasyim Asyari sebagai ketua KPU RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-Hasyim-Asyari-memberikan-keterangan.jpg)
Putusan DKPP tersebut mulai berlaku sejak putusan dibacakan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan tersebut disampaikan.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diinstruksikan untuk mengawasi implementasi putusan ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Dipecat Buntut Tindakan Asusila, Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/04/ketua-kpu-dipecat-buntut-tindakan-asusila-presiden-jokowi-siapkan-keppres-pemberhentian
Editor: Erik S