Jumat, 20 Maret 2026

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU

Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Hasyim Asyari sebagai ketua KPU RI.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU
Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Putusan DKPP tersebut mulai berlaku sejak putusan dibacakan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan tersebut disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diinstruksikan untuk mengawasi implementasi putusan ini.

(*)

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Dipecat Buntut Tindakan Asusila, Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/04/ketua-kpu-dipecat-buntut-tindakan-asusila-presiden-jokowi-siapkan-keppres-pemberhentian

Editor: Erik S

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved