Berita Kabupaten Boalemo

Kasus Aparat Desa di Boalemo Pakai Zakat Fitrah untuk Judi Online Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus penggelapan zakat fitrah oleh oknum aparat Desa Limbato, Kabupaten Boalemo kini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Wikipedia
Ilustrasi - Kasus oknum aparat desa pakai zakat fitrah untuk judi online kini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo 

"Kepala dusun hanya memberikan data penerima zakat tahun kemarin kepada kami. Kemudian kadus hanya mengatakan (kalau ada tambahan nanti laporkan kepada saya)," lanjut Rasyid.

Rasyid menambahkan, nantinya Takmirul Masjid akan bermusyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat kembali.

"Nantinya kami Takmir akan melakukan musyawarah dengan masyarakat mengenai penyaluran zakat Fitrah," ucapnya.

Baca juga: Dua Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Sama-sama Deposit Rp500 Ribu

Kronologis

Diberitakan sebelumnya aparat desa menggelapkan uang zakat fitrah sebesar Rp 13,8 Juta untuk judi online.

Ketua Baznas Boalemo, Mus Moha, memastikan pelaku merupakan Badan Amil Zakat.

"Pihak kami telah memberikan SK untuk tiap kepala desa dan sekertaris dalam pengelolaan zakat fitrah," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (13/4/2024).

Karena itu ia sangat menyesali perbuatan anggotanya tersebut.

"Sangat di sayangkan ya, pasalnya ini adalah uang masyarakat. Seharusnya diperuntukan untuk mereka," tutur dia.

Baca juga: Seorang Aparat Desa di Boalemo Gunakan Uang Fitrah Sebanyak Rp 13.8 Juta untuk Judi Online

Ketua Takmir Masjid Jami Baiturrahman itu menegaskan kejadian saat hari libur.

"Itu terjadi saat libur. Dan kami Baznas juga sedang melakukan kegiatan penyaluran zakat di luar Tilamuta," ucapnya.

Pada Senin (22/4/2024) nanti Baznas akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan camat untuk membahas hal tersebut.

"Senin nanti kami akan melakukan pertemuan dengan kepala desa dan juga camat untuk membahas dan mencegah lagi hal ini terjadi," ucapnya.

"Pastinya pelaku akan mendapatkan hukuman yang bisa membuat jerah dan kami sangat menyayangkannya," tandasnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Nawir)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk mendapatkan berita teraktual langsung dari ponsel Anda
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved