Viral Nasional

Guru TK Viral karena Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta

Guru yang berusia 60 tahun ini mendadak menjadi sorotan publik ketika Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meminta ia mengembalikan uang tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunJambi
Seorang guru tak dapat pemberitahuan pensiun di usia 58 tahun, sehingga ia mengajar hingga usia 60. Tak tahu, ia malah diminta mengembalikan dana sebesar Rp 75 juta untuk gaji dua tahun. 

Ia menegaskan bahwa ini bukan sepenuhnya kesalahannya, tetapi juga kesalahan pemerintah yang tidak memberitahukan informasi penting tersebut.

"Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya.

Kasus ini pun menarik perhatian DPRD Muaro Jambi.

Asniani dipanggil untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri.

Dalam hearing tersebut, hadir pula anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri.

Hingga kini, kelanjutan nasib Asniani masih belum terungkap.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved